Rabu, 3 Juni 2026

Berita Aceh Tengah Hari Ini

PN Takengon & Dukcapil Hadirkan One Stop Service di MPP Aceh Tengah, Ini Layanan yang Bisa Diakses

Ia melihat potensi besar dalam menyederhanakan proses bagi warga yang membutuhkan perubahan data kependudukan yang memerlukan penetapan Pengadilan

Tayang:
Penulis: Romadani | Editor: Mawaddatul Husna
Dok Disdukcapil Aceh Tengah
LAYANAN ADMINDUK - Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan menyaksikan proses penerbitan dokumen Adminduk setelah penetapan pengadilan, Kamis (3/7/2025). Layanan terpadu ini merupakan hasil sinergi baik antara Pengadilan Negeri Takengon dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Aceh Tengah. 

Laporan Romadani | Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON – Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Aceh Tengah kini semakin nyata dengan diresmikannya layanan One Stop Service di Mal Pelayanan Publik (MPP). 

Layanan terpadu ini merupakan hasil sinergi baik antara Pengadilan Negeri Takengon dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Aceh Tengah.

Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, secara langsung meresmikan layanan inovatif ini, Kamis (3/7/2025). 

Dalam sambutannya, Muchsin Hasan menyampaikan apresiasi tinggi atas kolaborasi kedua instansi. 

"Selaku pimpinan daerah, tentu saja kami menyambut baik inisiatif mulia ini, karena sejalan dengan visi kita untuk pelayanan yang prima," ujarnya.

Muchsin melihat potensi besar dalam menyederhanakan proses bagi warga yang membutuhkan perubahan data kependudukan yang memerlukan penetapan pengadilan. 

"Ini adalah bukti nyata komitmen kita untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Takengon, Rahma Novatiana, menjelaskan bahwa tujuan utama kerja sama ini adalah mewujudkan konsep One Stop Service

"Kami ingin meminimalisir birokrasi dan mempersingkat alur proses bagi warga yang mengajukan permohonan perubahan peristiwa penting kependudukan yang memerlukan penetapan pengadilan," paparnya.

Rahma menambahkan bahwa sinergi ini akan menjadi sarana sosialisasi dan mendekatkan masyarakat dengan Pengadilan Negeri, serta meramaikan Mal Pelayanan Publik.

Pada kesempatan yang sama, Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal, merinci proses persiapan kerja sama ini. 

"Pembahasan awal dimulai sekitar empat hingga lima bulan lalu, melibatkan kedua belah institusi untuk merumuskan konsep dan mekanisme pelayanan yang paling efektif," jelas Mustafa. 

Ia menambahkan pihaknya telah mengadakan beberapa kali pertemuan untuk menyelaraskan prosedur, mengidentifikasi tantangan, dan menyiapkan segala aspek teknis maupun administratif yang diperlukan.

"Komitmen kuat dari kedua belah pihak menjadi kunci keberhasilan," ujarnya.

Sumber: TribunGayo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved