Berita Nasional Hari Ini

Kemenag Umumkan Jadwal Pendaftaran Program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula 2025

Kabar gembira untuk para dosen baru di lingkungan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) untuk menuju sertifikasi dosen (serdos).

TRIBUNNEWS.COM
PENDAFTARAN - Gedung Kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI yang diunduh di Tribunnews.com, Jumat (4/7/2025). Direktorat PTKI, Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama (Kemenag) akan membuka pendaftaran Program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) 2025.  

TRIBUNGAYO.COM - Kabar gembira untuk para dosen baru di lingkungan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) untuk menuju sertifikasi dosen (serdos).

Direktorat PTKI, Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama (Kemenag) akan membuka pendaftaran Program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) 2025. 

Direktur PTKI, Sahiron, menegaskan bahwa PKDP merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan tinggi keagamaan sekaligus mendukung Asta Protas Kemenag Berdampak.

Khususnya dalam mewujudkan pendidikan unggul, ramah, dan terintegrasi.

“PKDP ini tidak hanya meningkatkan kompetensi dasar dosen baru.

Tapi juga menjadi syarat wajib untuk bisa ikut sertifikasi dosen tahun 2025,” ujarnya yang dilansir dari website Kemenag, Jumat (4/7/2025).

Materi dalam PKDP 2025 akan mencakup pendalaman pedagogik, moderasi beragama.

Kemudian pemanfaatan teknologi pembelajaran, hingga adaptasi terhadap dinamika sosial dan kebijakan prioritas Kementerian Agama (Asta Protas).

Namun, Prof Sahiron mengingatkan bahwa kelulusan PKDP belum otomatis menjamin lolos serdos

“Penetapan peserta sertifikasi tetap dilakukan pada tahap selanjutnya berdasarkan kuota dan ketersediaan anggaran. 

Tapi sertifikat PKDP yang sudah dimiliki tetap berlaku untuk tahun berikutnya jika belum lolos tahun ini,” jelasnya.

Prof Sahiron, yang juga Guru Besar Ilmu Tafsir ini, mengajak para dosen di lingkungan PTKI dan PTK Kemenag yang memenuhi syarat untuk tidak menunda pendaftaran.

“Pendaftaran PKDP dibuka mulai tanggal 7 hingga 15 Juli 2025. Segera siapkan diri dan dokumen yang dibutuhkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasubdit Ketenagaan Diktis, Muhammad Aziz Hakim, menyampaikan bahwa seluruh informasi teknis pelaksanaan PKDP sudah tercantum dalam surat resmi

yang dilampirkan bersama jadwal, pedoman, dan daftar kontak PIC masing-masing Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP).

“Silakan dibaca baik-baik dan hubungi PIC yang telah ditentukan jika ada kendala teknis. Kami siap membantu,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Kemenag Bener Meriah Perkenalkan Kurikulum Cinta untuk Guru Madrasah, Begini Konsepnya

Baca juga: Berdasarkan Surat Menpan RB, SKTT PPPK 2024 Tahap 2 Jadi Penentu Nasib Non-ASN Kemenag

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved