Berita Bener Meriah Hari Ini

Petugas Rutan Bener Meriah Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu yang Hendak Dikirim ke Warga Binaan

Pelaku saat hendak masuk terlihat mencurigakan karena gelagatnya yang banyak keanehan, maka dengan cepat petugas lalu menggeledah barang bawaannya.

Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
Dokumen Humas Rutan Bener Meriah
SEORANG WANITA DIAMANKAN - Petugas Rutan Kelas IIB Bener Meriah berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dan mengamankan seorang wanita berinisial ASG (27), Selasa (15/7/2025). Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan internal dan mendapati dua warga binaan yang terlibat. 

Laporan Bustami | Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, SIMPANG TIGA REDELONG - Petugas rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Bener Meriah berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dan mengamankan seorang wanita berinisial ASG (27), Selasa (15/7/2025).

Kepala Rutan Bener Meriah, Heddry Yadi, menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut saat seorang wanita hendak mengantar barang milik warga binaan Rutan Kelas IIB Bener Meriah.

Pelaku saat hendak masuk terlihat mencurigakan karena gelagatnya yang banyak keanehan, maka dengan cepat petugas lalu menggeledah barang bawaan dari pengunjung tersebut.

"Isi barang tersebut didalamnya mulanya terlihat hanya terdapat makanan snack dan sepatu futsal," ujar Karutan.

Setelah diperiksa lebih teliti, dalam sepatu itu pihaknya lalu menemukan dua bungkus plastik yang mencurigakan.

Dan setelah dibuka ternyata berisi narkoba jenis sabu denga berat total mencapai 4,3 gram.

Kemudian setelah memastikan barang tersebut berupa narkoba jenis sabu.

Karutan langsung melaporkan kejadian itu kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh.

Dengan tujuan mendapatkan arahan lebih lanjut, serta juga berkoordinasi dengan pihak Satresnarkoba dari Polres Bener Meriah.

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan internal dan mendapati dua warga binaan yang terlibat.

Masing-masing berinisial RSP berperan sebagai penerima paket atau barang titipan serta MV sebagai pemilik barang titipan tersebut.

"Jadi antara pelaku ASG dan warga binaan pemilik barang ini masih dalam ikatan keluarga," kata Karutan.

Sementara saat ini kedua warga binaan, termasuk pelaku ASG bersama barang bukti berupa 4,3 gram sabu telah diserahkan kepada Pihak Satresnarkoba Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Heddry Yadi kembali menekankan pentingnya kewaspadaan dan komitmen seluruh jajaran petugas dalam memerangi narkoba. 

Sumber: TribunGayo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved