CPNS 2025

Dibuka Sampai 18 Juli, Ini Syarat dan Cara Daftar CPNS 2025 BMKG Jalur STMKG, Lulus Jadi PNS

Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) saat ini sedang membuka pendaftaran.

Penulis: Intan Mutia | Editor: Rizwan
TribunKaltim
CPNS STMKG - Pendaftaran Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) dan lulus bisa langsung kerja di BMKG. 

TRIBUNGAYO.COM - Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) saat ini sedang membuka pendaftaran.

Dimana, bagi Anda yang nantinya dinyatakan lulus akan langsung jadi Calon Pegawai Negeri SIpil (CPNS) tahun 2025.

STMKG sendiri merupakan sekolah kedinasan milik pemerintah yang berada dibawah Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Menariknya, STMKG saat ini sedang membuka pendaftaran sekolah kedinasan CPNS 2025 hingga 18 Juli mendatang.

Hal itu seperti informasi yang dilansir Tribungayo.com pada Rabu (16/7/2025) sore.

Jika Anda menjadi salah satu calon peserta yang berminat untuk melanjutkan Pendidikan dan karir sebagai CPNS 2025, Anda bisa melalui jalur STMKG ini, terutama bagi peserta lulusan SMA/SMK sederajat.

Ada beberapa syarat yang perlu Anda ketahui jika ingin mendaftar.

Dimana ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi oleh calon taruna yang sudah tertuang sebagai syarat daftar STMKG 2025.

Yuk Simak syarat hingga cara daftar di STMKG agar langsung menjadi CPNS 2025.

 

Syarat daftar STMKG 2025

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin mendaftar sekolah kedinasan STMKG selagi masa pendaftaran masih dibuka:

Pria/Wanita, Warga Negara Indonesia.

Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dapat berkacamata dengan Lensa Spheris Maksimal Minus (-) 4 D, dan Lensa Silindris Maksimal Minus (-) 2 D dan bersedia untuk melakukan pengobatan LASIK (Laser-Assisted in Situ Keratomileusis) dengan biaya sendiri apabila diterima/lulus seleksi.Umur tidak kurang dari 15 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun pada tanggal 1 September 2025.

Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.

Bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan.

Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.

Tinggi badan minimal 155 cm untuk Pria dan 150 cm untuk Wanita, dengan berat badan seimbang.

Bersedia bekerja di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tata cara pendaftaran STMKG 

Jika sudah memenuhi syarat, berikut cara lengkap pendaftaran sekolah kedinasan STMKG 2025:

1. Peserta membuat akun SSCN Sekolah Kedinasan dengan NIK yang telah tervalidasi melalui data Dukcapil, kemudian mencetak Kartu Informasi Akun.

2. Peserta Log In ke portal SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

3. Peserta melakukan swafoto dengan memegang KTP dan Kartu Informasi Akun Memilih Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika dan memilih jenis Formasi dan mengisi pendidikan terakhir SMA/MA/SMK

4. Memilih jurusan yang tersedia

5. Memilih lokasi test

6. Melengkapi form isian biodata

7.mengunggah dokumen sesuai dengan persyaratan.

8. Selanjutnya peserta dapat mengecek kembali isian yang telah dilengkapi (resume)

9. Pastikan data isian dan berkas yang diunggah sesuai, karena data yang telah dikirim tidak dapat diubah.

10. Peserta yang dinyatakan lulus verifikasi akan diumumkan pada laman https://dikdin.bkn.go.id/ dan selanjutnya melalui laman tersebut, peserta dapat melihat ‘kode billing’ sebagai kode untuk pembayaran biaya pendaftaran seleksi SKD dan SKB

11. Adapun kode billing untuk pembayaran biaya STMKG peserta bisa dapatkan melalui aplikasi SIMPONI Kementerian Keuangan (https://www.simponi.kemenkeu.go.id/).

Nah itulah beberapa informasi terkini seputar pendaftaran STMKG tahun 2025 yang barangkali bisa menjadi rujukan para peserta yang ingin melamar untuk langsung berkarir sebagai CPNS 2025(*)

(Tribungayo.com/ Intan Mutia)

Baca juga: CPNS 2025: Anak Kelahiran 1990-1991 Kena Imbas, Pendaftaran Tak Dibuka? Ini Kata Bu Menteri

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved