Sabtu, 11 April 2026

Harga Emas

Harga Emas Antam Naik per Gram per 17 Juli 2025, Cek Rincian Selengkapnya

Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren positif pada Kamis, 17 Juli 2025. 

Editor: Malikul Saleh
TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah
HARGA EMAS - Harga Emas Antam Hari Ini 13 November 2024, Anjlok Rp 17.000, Segini Harga Per Gramnya Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren positif pada Kamis, 17 Juli 2025.  

TRIBUNGAYO.COM - Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren positif pada Kamis, 17 Juli 2025. 

Berdasarkan informasi dari situs resmi Logam Mulia, harga emas batangan Antam naik sebesar Rp11.000 menjadi Rp1.919.000 per gram.

Kenaikan ini melanjutkan tren dari hari sebelumnya, di mana harga emas Antam tercatat berada di level Rp1.908.000 per gram pada Rabu, 16 Juli 2025. 

Dengan kenaikan tersebut, emas semakin memperkuat posisinya sebagai instrumen investasi favorit di tengah gejolak ekonomi global.

Selain harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas juga mengalami kenaikan. 

Kini, harga buyback emas Antam berada di level Rp1.763.000 per gram, mencerminkan peningkatan minat pasar terhadap logam mulia ini. 

Harga-harga tersebut berlaku di gerai resmi Logam Mulia milik PT Antam yang berlokasi di Pulogadung, Jakarta, dan menjadi acuan utama dalam perdagangan emas batangan di Indonesia.

Kondisi ekonomi global yang tidak stabil menjadi salah satu pendorong utama peningkatan harga emas

Ketidakpastian nilai tukar rupiah, volatilitas pasar saham, serta penurunan nilai aset digital seperti mata uang kripto membuat para investor beralih ke aset yang lebih aman dan stabil, seperti emas.

Emas dikenal sebagai aset lindung nilai (hedging) yang efektif terhadap inflasi dan fluktuasi ekonomi. 

Karakteristiknya yang minim risiko dalam jangka panjang membuat emas tetap menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang ingin berinvestasi secara aman.

Daya tarik emas sebagai instrumen investasi juga meningkat setelah diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023. 

Melalui kebijakan ini, pembelian emas oleh individu dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh), sehingga membuat investasi emas menjadi lebih efisien dan transparan.

Sementara untuk pelaku usaha, pajak sebesar 0,25 persen masih berlaku. 

Berikut adalah daftar lengkap harga emas Antam hari ini beserta pajak yang dipantau pada halaman resmi Logam Mulia Antam pada pukul 09.35 WIB, Kamis (17/7/2025).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved