Senin, 8 Juni 2026

PIP 2025 Cair

Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana PIP 2025, Siswa Wajib Tahu!

Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 kembali disalurkan kepada siswa-siswi dari keluarga kurang mampu guna mendukung kelancaran pendidikan mereka. 

Tayang:
Editor: Malikul Saleh
TRIBUNNEWS.COM
Dana PIP - Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 kembali disalurkan kepada siswa-siswi dari keluarga kurang mampu guna mendukung kelancaran pendidikan mereka.  

-SMA/SMK/Paket C: Rp 1.800.000 per tahun

Adapun untuk siswa baru atau siswa di tahun akhir, bantuan diberikan separuh dari dana tahunan (50 persen) karena disesuaikan dengan masa aktif mereka dalam program pada tahun berjalan:

-SD kelas 1 dan 6: Rp 225.000

-SMP kelas 7 dan 9: Rp 375.000 SMA/SMK

-kelas 10 dan 12: Rp 900.000  

Dana PIP 2025 dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, biaya transportasi, hingga keperluan penunjang pendidikan lainnya.

Siapa Saja yang Bisa Menerima PIP?

Penerima bantuan PIP 2025 meliputi peserta didik dari keluarga tidak mampu atau dalam kondisi khusus.

Berikut Kriteria Penerima PIP

  • Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin
  • Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Peserta didik yatim, piatu, atau yatim piatu yang berasal dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan
  • Peserta didik yang terdampak bencana alam
  • Peserta didik yang putus sekolah (drop out) dan diharapkan kembali bersekolah
  • Peserta didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, berasal dari orang tua yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), berada di daerah konflik, dari keluarga terpidana, atau tinggal di lembaga pemasyarakatan
  • Peserta didik yang memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah
  • Peserta didik pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya 

Cara Cek Penerima PIP 2025

Untuk mengetahui status pencairan PIP 2025, siswa dan orang tua dapat melakukan pengecekan secara daring melalui laman resmi program. Berikut langkah-langkahnya:

-Buka laman https://pip.kemendikdasmen.go.id

-Klik menu "Cari Penerima PIP"

-Masukkan data berupa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap Klik tombol "Cari" untuk melihat status penerimaan dana

-Jika tercatat sebagai penerima dan dana sudah tersedia, pencairan dapat dilakukan sesuai prosedur melalui sekolah atau lembaga penyalur resmi.

Penyebab Dana PIP Belum Cair

Dikutip dari laman Indonesia.go.id, berikut beberapa penyebab umum dana PIP belum cair:

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved