Berita Aceh Tenggara Hari Ini
Lonjakan Pengurusan SIM di Satpas Polres Aceh Tenggara Capai 523 Orang pada Juli 2025
Animo masyarakat terus meningkat untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Aceh Tenggara.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Animo masyarakat terus meningkat untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Aceh Tenggara.
Jumlah pemohon SIM selama bulan Juli 2025 sebanyak 523 orang.
Angka ini meningkat bila dibandingkan Juni berjumlah 400 orang.
Artinya, bertambah 123 orang bila dibanding bulan yang lalu.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri SIK MH melalui Kasat Lantas Iptu Irwansyah Putra Pelis SH, kepada TribunGayo.com, Jumat (1/8/2025).
Ia merincikan jumlah pemohon pembuatan SIM A sebanyak 321 orang.
Kemudian SIM B berjumlah 14 orang dan SIM C sebanyak 188 orang atau total 523 orang.
Menurut Iptu Irwansyah meningkatnya jumlah pembuat SIM menunjukkan kesadaran masyarakat yang sudah tinggi untuk mentaati tertib berlalulintas.
Seperti kepemilikan SIM dan juga dokumen seperti STNK selalu dibawa ketika mengendarai sepeda motor maupun mobil di jalan raya.
Ia mengimbau kepada pengendara agar mentaati rambu-rambu lalulintas dan tertib berlalulintas di jalan raya.
Dan tidak ugal-ugalan ketika berkendara karena akan berdampak terhadap pengendara yang lain.
Serta rawan terjadi kecelakaan berlalu lintas yang tentunya mengancam keselamatan pengendara.
Lanjutnya, khusus bagi pengendara sepeda motor agar tetap memakai helm standar depan dan belakang saat berkendara di jalan raya. (*)
Baca juga: Bawa Ganja 9,4 Kg di Sepmor, Seorang Pria Aceh Tenggara Diringkus Polisi
Baca juga: Sempat Turun, Harga Emas di Aceh Tenggara Kini Stabil, Berikut Rinciannya
Baca juga: Miliki 5 Bungkus Sabu, 2 Pria di Aceh Tenggara Ditangkap di Pinggir Sungai Lawe Alas
berita aceh tenggara hari ini
Aceh Tenggara
Kutacane
SIM
Surat Izin Mengemudi
Polres
berita gayo hari ini
TribunGayo.com
| Miris, 4 Calon Siswa SMKN 1 Kutacane Ditolak karena Tak Bisa Membaca |
|
|---|
| 345 Hunian Tetap untuk Korban Banjir Bandang Aceh Tenggara Belum Dibangun |
|
|---|
| Kadisdik Aceh Tegaskan SPMB 2026 Harus Bebas KKN dan Terapkan Sistem Zonasi |
|
|---|
| Sebanyak 164 KK Korban Banjir di Aceh Tenggara Belum Terima Bantuan DTH Rp1,8 Juta |
|
|---|
| Saluran Parit di Aceh Tenggara Masih Menumpuk Sedimen, Kinerja BPJN Aceh Dikritik Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Kasat-Lantas-Polres-Aceh-Tenggara-Iptu-Irwansyah-Putra-Pelis.jpg)