Seragam Paskibraka Aceh Tengah Sobek

Seragam Paskibraka Aceh Tengah Tak Layak, Afian MaTA Sebut Ada Potensi Mark Up Pengadaan

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian menilai masalah tersebut tidak bisa dianggap sepele. 

Penulis: Romadani | Editor: Mawaddatul Husna
ISTIMEWA
SERAGAM PASKIBRAKA TAK LAYAK - Ketua LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian menilai masalah seragam Paskibraka Aceh Tengah yang tak layak itu tidak bisa dianggap sepele. Jika kain mudah robek atau terasa terlalu tipis, besar kemungkinan tidak sesuai dengan spek yang telah ditetapkan, Kamis (14/8/2025). 

Laporan Romadani | Aceh Tengah 

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON – Persiapan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Aceh Tengah menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 diwarnai kabar tak sedap. 

Seragam resmi yang baru dibagikan kepada para anggota Paskibraka dilaporkan dalam kondisi memprihatinkan.

Beberapa potong seragam terlihat robek meski baru pertama kali dikenakan. Kainnya pun dinilai tipis dan terkesan dibuat asal-asalan.

Dalam hal ini, LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) angkat bicara.

MaTA adalah organisasi masyarakat sipil yang berbasis di Aceh dan berfokus pada gerakan pemberantasan korupsi serta advokasi kebijakan publik yang transparan dan berkeadilan

Koordinator MaTA, Alfian menilai masalah tersebut tidak bisa dianggap sepele. 

Ia menyoroti kemungkinan adanya pelanggaran dalam pengadaan pakaian.

“Pengadaan pakaian bermasalah soal kualitas. Potensi tindak pidana korupsi wajib diusut.

Tidak ada toleransi, polisi atau kejaksaan harus buka mata,” tegas Alfian, Kamis (14/8/2025).

Menurutnya, spesifikasi kain untuk seragam Paskibraka pasti telah diatur.

Jika kain mudah robek atau terasa terlalu tipis, besar kemungkinan tidak sesuai dengan spek yang telah ditetapkan.

“Penyidik bisa dengan mudah memeriksa apakah barang sesuai atau tidak. Potensi mark up sangat besar.

Kalau HUT RI saja bisa menjadi bahan mark up, apalagi yang lain,” ujarnya.

Alfian menambahkan, dugaan penyimpangan seperti ini merupakan persoalan serius dan tidak boleh dianggap sebagai kesalahan biasa. 

Halaman
12
Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved