HUT RI ke 80

Peringatan HUT ke-80 RI, 137 Warga Binaan di Lapas Blangkejeren Terima Remisi

Remisi yang diberikan kepada 137 warga binaan tersebut bertepatan dengan momentum HUT ke-80 RI, Minggu (17/8/2025).

Penulis: Rasidan | Editor: Mawaddatul Husna
TRIBUNGAYO.COM/RASIDAN
PEMBERIAN REMISI - Bupati Gayo Lues, Suhaidi secara simbolis menyerahkan remisi kepada perwakilan dari 137 warga binaan yang mendapatkan remisi pada momen HUT ke-80 RI. Kegiatan itu berlangsung di Lapas kelas II B Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Minggu (17/8/2025). 

Laporan Rasidan | Gayo Lues 

TRIBUNGAYO.COM, BLANGKEJEREN - Sebanyak 137 dari 216 warga binaan Lapas kelas II B Blangkejeren, Gayo Lues memperoleh remisi yaitu pengurangan masa pidana.

Remisi yang diberikan kepada 137 warga binaan tersebut bertepatan dengan momentum HUT ke-80 RI, Minggu (17/8/2025).

Pemberian remisi terhadap warga binaan itu diserahkan secara simbolis oleh Bupati Gayo Lues, Suhaidi.

Suhaidi mengatakan warga binaan yang  memperoleh remisi tersebut, agar terus selalu berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan di Lapas yang berguna untuk kebaikan diri sendiri.

Dikatakan, warga binaan yang memperoleh remisi yaitu para warga binaan yang selama menjalani proses hukumnya telah berkelakuan baik.

Dan terus menciptakan keterampailan atau skill-nya agar kelak saat kembali ke masyarakat bisa hidup mendiri.

"Pemkab Gayo Lues telah menghibahkan tanah untuk pembangunan lapas Blangkejeren di Sangir Kecamatan Dabun Gelang. Semoga pembangunannya dapat segera terwujud," tambahnya.

Sementara itu Kepala Lapas Kelas II B Blangkejeren, Dicky Susanto mengatakan, pemberian remisi bukanlah hadiah kepada warga binaan.

Akan tetapi diberikan setelah warga binaan menjalani proses hukumnya dengan berkelakuan baik dan menyesali perbuatannya.

Pemberian remisi juga melalui penilaian ketat dan sejumlah persyaratan.

Ia menyebutkan selama ini jumlah warga binaan di Lapas kelas II B Blangkejeren sebanyak 216 narapidana.

Dengan rincian 176 warga binaan dan 40 orang lainnya merupakan tahanan titipan dari Polres dan pengadilan negeri (PN) serta kejaksaan. 

Namun dari jumlah tersebut kini sebanyak 137 warga binaan memperoleh remisi.

Sambungnya, para warga binaan yang diberikan remisi mulai satu bulan hingga lima bulan, bahkan hingga saat ini kondisi Lapas Blangkejeren mengalami over kapasitas. (*)

Baca juga: HUT ke-80 RI di Gayo Lues Dimeriahkan Penampilan Tari Saman dari Peserta Upacara

Baca juga: Seludupkan Ganja Kering 183 Kg dari Gayo Lues ke Medan, Polisi Ringkus 5 Tersangka

Baca juga: Bupati Gayo Lues Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025, Sampaikan Harapan Ini

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved