Koperasi Desa Aceh Tengah
Ini Perkiraan Jadwal Beroperasinya Koperasi Desa Merah Putih di Aceh Tengah
Program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) yang digagas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terus jadi perhatian masyarakat.
Penulis: Malikul Saleh | Editor: Budi Fatria
TRIBUNGAYO.COM - Program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) yang digagas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terus jadi perhatian masyarakat khususnya di Kabupaten Aceh Tengah.
Program unggulan ini diyakini mampu mendorong pertumbuhan usaha kecil dan menengah (UMKM) serta menjadi wadah penggerak ekonomi di setiap desa di Indonesia.
Dari data dihimpun TribunGayo.com, tercatat ada sebanyak 295 KDMP telah memenuhi persyaratan administrasi pembentukan Koperasi Desa di Aceh Tengah.
Baca juga: Prabowo Luncurkan 80.081 Koperasi Merah Putih Termasuk di Bener Meriah
Berdasarkan data tersebut, menunjukkan kesiapan penuh masyarakat Aceh Tengah dalam menyambut program nasional yaitu Koperasi Desa Merah Putih.
Namun, pertanyaan kerap muncul di tengah masyarakat di Aceh Tengah, kapan Koperasi Desa Merah Putih ini benar-benar mulai berjalan?
Menjawab hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Aceh Tengah, Marwandi Munthe, ST, MT kepada TribunGayo.com, Jumat (22/8/2025) menjelaskan, secara administrasi, ada sebanyak 295 KDMP di Aceh Tengah sudah mencapai 100 persen.
Namun, kata Marwandi, meski secara administratif sudah siap, jadwal pasti dimulainya Koperasi Desa Merah Putih masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat.
“Untuk jadwal berjalannya Koperasi Desa Merah Putih secara pasti memang belum ada. Tetapi, berdasarkan arahan dari pusat, pada bulan November 2025, seluruh KDMP sudah harus mulai beroperasi,” jelasnya.
Disisi lain Marwandi menambahkan, terkait beroperasinya Koperasi Desa Merah Putih di Aceh Tengah, secara legalitas sebenarnya sudah bisa berjalan dengan memanfaatkan dana iuran anggota.
Mengenal Koperasi Desa
Apa Itu Koperasi Desa Merah Putih?
Melansir laman resmi merahputih.kop.id, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
Koperasi Desa Merah Putih adalah lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat desa yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.
Tujuan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih antara lain memperkuat perekonomian desa, meningkatkan nilai tukar petani, menekan inflasi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan inklusi keuangan.
Manfaat Koperasi Desa
- Adapun manfaat Koperasi Desa Merah Putih yakni sebagai berikut:
- Manfaat Koperasi Desa Merah Putih
- Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa
- Menciptakan Lapangan Kerja
- Memberikan Pelayanan Secara Sistematis dan Cepat
- Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Kegiatan Ekonomi Melalui Koperasi
- Modernisasi Manajemen Sistem Perkoperasian
- Menekan harga di Tingkat Konsumen
- Meningkatkan Harga di Tingkat petani Hingga Nilai Tukar Petani (NTP) atau Kesejahteraan Petani Naik
- Menekan Pergerakan Tengkulak
- Memperpendek Rantai Pasok
- Meningkatkan Inklusi Keuangan
- Menjadi Akselerator. Konsolidator, dan Agregator UMKM
- Menekan Tingkat Kemiskinan Ekstrem
- Menekan Inflasi
- Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa
- Menciptakan Lapangan Kerja
(TribunGayo.com/Malikul Saleh)
| Koperasi Desa Merah Putih Mulai Beroperasi di Aceh Tengah, 32 Gerai Sudah Aktif dari 49 Prioritas |
|
|---|
| Tenaga PPPK Bakal Ditempatkan di KDMP Maksimal 3 Orang, Ini Penjelasan Diskop Aceh Tengah |
|
|---|
| Koperasi Desa Merah Putih di Aceh Tengah Sudah Bisa Ajukan Modal Pinjaman ke Bank BSI |
|
|---|
| Daftar 49 Koperasi Desa Merah Putih Prioritas di Aceh Tengah, Marwardi: Harus Berjalan di Oktober |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/KOPERASI-MERAH-PUTIH.jpg)