Penerima Bansos Dicoret
Tiga Penerima Bansos PKH di Bener Meriah Dicoret, Diduga Gara-gara Ini
Pencoretan ini merupakan tindak lanjut dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang bekerja sama dengan PPATK.
Penulis: Kiki Adelia | Editor: Budi Fatria
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Bukan saja di Kabupaten Aceh Tengah, ternyata di Bener Meriah juga ada penerima bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dicoret dari daftar penerima manfaat oleh pemerintah.
Hingga kini, tercatat sudah ada tiga orang warga Bener Meriah resmi dikeluarkan dari daftar penerima Bansos PKH yang diduga terindikasi melakukan aktivitas judi online.
Pencoretan ini merupakan tindak lanjut dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang bekerja sama dengan Pusat Laporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Melalui pemantauan transaksi keuangan, PPATK menemukan adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada judi online.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bener Meriah, Hasyimi, yang dikonfirmasi TribunGayo.com, Rabu (17/9/2025), membenarkan ada penerima bantuan PKH di kabupaten tersebut yang dicoret.
"Yang melaporkan tidak menerima PKH sudah kami klarifikasi, dan benar ada tiga orang yang dicoret karena terlibat judi online", jelas Hasyimi.
Ia menegaskan, langkah ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah agar Bansos benar-benar tepat sasaran.
"Jika ada penerima yang menyalahgunakan bantuan untuk hal-hal yang tidak sesuai, apalagi untuk judi online, maka dengan tegas akan dicoret", terangnya.
Berdasarkan data dari Dinas Sosial Bener Meriah, jumlah penerima PKH berjumlah sebanyak 7.200 orang.
Menurutnya, penerima dapat langsung dicoret apabila ada salah satu anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) kedapatan bermain judi online.
Misalnya, nama ibu tercatat sebagai penerima PKH, namun apabila salah satu anak atau suaminya terbukti bermain judi online, maka keluarga tersebut juga tetap akan dicoret dari daftar penerima Bansos.
Hasyimi menambahkan, kasus ini berawal dari laporan penerima PKH yang mendatangi kantor Dinsos Bener Meriah karena bantuan mereka tiba-tiba dihentikan.
Setelah dilakukan verifikasi, terbukti ada indikasi penggunaan Bansos untuk judi online.
Selain kehilangan haknya atas PKH, penerima yang terlibat judi online dipastikan juga tidak lagi memperoleh Bansos lain, termasuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dinsos menegakan, setiap para penerima bansos yang terlibat judi online akan kehilangan haknya tanpa terkecuali.
(TribunGayo.com/Kiki Adelia)
Baca juga: Terindikasi Judi Online, 6 Warga Aceh Tengah Dicoret dari Daftar Penerima Bansos
Baca juga: Angka Perceraian Meningkat di Bener Meriah, Faktornya Ekonomi, KDRT dan Judi Online
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Penerima-Bansos-PKH.jpg)