Pedagang Pasar Paya Ilang
Tak Hanya Jam Operasional Grosir, Pedagang Paya Ilang Takengon Keluhkan Tata Letak Lapak Jualan
Pedagang eceran menyatakan bahwa kesepakatan tersebut belum benar-benar dijalankan secara konsisten oleh pihak pengelola pasar.
Penulis: Kiki Adelia | Editor: Sri Widya Rahma
Isi himbauan berbunyi, diberitahukan kepada pedagang Gedung A sebelah timur untuk segera menempati lapak masing-masing sesuai surat perjanjian pemakaian lapak yang telah ditentukan.
Dalam waktu 3 hari ke depan, mulai 16 hingga 19 Agustus 2025, saudara diminta sudah menempati lapak. Jika diabaikan, akan dilakukan penertiban.
Namun, banyak pedagang menilai himbauan tersebut hanya bersifat formalitas dan tidak dibarengi dengan komunikasi yang efektif.
Desakan dari para pedagang kini mengarah langsung kepada Bupati Aceh Tengah dan Dinas Perdagangan Kabupaten Aceh Tengah.
Mereka menilai bahwa hingga kini belum ada tindakan nyata meskipun Dinas Perdagangan sudah beberapa kali meninjau langsung kondisi pasar.
“Masalah ini sudah lama sekali terjadi. Memang beberapa waktu lalu pihak dinas sudah datang, tapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata. Katanya dalam beberapa hari, tapi sampai sekarang belum ada hasil," tambah Sumarni dengan nada kecewa.
Para pedagang berharap adanya tindak lanjut nyata dari hasil audiensi dengan DPRK, bukan hanya janji di atas kertas.
"Maunya jangan lagi turun Dinas Perdagangan kesini, harus Pak bupati langsung yang turun biar mereka tahu apa-apa saja permasalah dipasar ini," sambung Sumarni.
Menanggapi berbagai keluhan yang disuarakan para pedagang Pasar Paya Ilang, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Aceh Tengah, Zulkarnain, menyatakan bahwa pihaknya saat ini secepatnya akan mengambil Tindakan.
Ia memastikan bahwa laporan dari UPTD Pasar telah diterima dan menjadi perhatian serius pemerintah.
“Dalam waktu dekat, kami akan kembali turun ke lapangan untuk melakukan evaluasi menyeluruh, terutama terkait zonasi lapak dan pelaksanaan jam operasional pasar yang telah disepakati,” ungkap Zulkarnain kepada TribunGayo.com, Minggu (21/9/2025).
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya akan menggelar pertemuan lanjutan dan siap memfasilitasi pedagang pasar dengan Bupati Aceh Tengah.
“Secepatnya mungkin dalam dua hari kedepan jika Pak Bupati sudah kembali dari luar kota segera kami fasilitasi pedagang untuk audiensi," ujar Zulkarnain.
Permasalahan yang terjadi di Pasar Paya Ilang Takengon tidak bisa diselesaikan hanya dengan wacana atau janji semata.
Keluhan pedagang mencakup banyak aspek. mulai dari pengaturan jam operasional, penataan lokasi usaha, hingga komunikasi antar instansi yang belum optimal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.