Berita Aceh Tengah Hari Ini

Dianggap Keliru! WH Aceh Desak Tiap Desa Fokus Pencegahan Maksiat, Bukan Tunggu "Tertangkap Basah"

Fenomena ini menunjukkan bahwa banyak desa masih menganut pola "sudah berbuat baru ditangkap".

Penulis: Alga Mahate Ara | Editor: Sri Widya Rahma
TRIBUNGAYO.COM/ALGA MAHATE ARA
SOSIALISASI QANUN JINAYAH - Para pemateri di kegiatan, Sosialisasi Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayah di Oproom Setdakab Aceh Tengah, Rabu (8/10/2025). Kabid Penegakan Perundang-undangan dan Wilayatul Hisbah Satpol PP dan WH Aceh menyoroti bahwa masih banyak masyarakat di Aceh, termasuk di Aceh Tengah, yang mengabaikan upaya pencegahan terhadap perbuatan maksiat. 

Ia mendesak agar pelaku usaha wisata menjalin koordinasi yang baik dengan penegak hukum.

“Mohon pelaku usaha wisata, untuk koordinasi yang baik, caranya sudah di qanun.

Sehingga nanti pengunjung merasa aman, kedatangan WH menjadi sahabat bukan musuh,” jelasnya, menekankan pentingnya sinergi agar pengunjung merasa terlindungi, bukan terancam.

Di akhir sosialisasi, diakui bahwa sosialisasi Qanun Hukum Jinayah belum menyeluruh. 

Pemanfaatan media sosial dan influencer sebagai sarana sosialisasi masih sangat minim.

“Kita sadari itu memang kita cukup terlambat dalam mengimbangi media sosial di internet,kedepan akan kita upayakan sosialisasi lebih menyeluruh,” tutupnya. (*)

Baca juga: Satpol PP dan WH Aceh Tengah Sosialisasi Qanun Jinayah untuk Masyarakat dan Pelaku Wisata

Baca juga: Bupati Aceh Tengah Intruksikan Satpol PP Lakukan Razia Rutin Siswa Bolos Sekolah

Baca juga: Satpol PP Bener Meriah Amankan Empat Warga Aceh Utara, Modus Minta Sumbangan Atas Nama Pesantren

Sumber: TribunGayo
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved