Berita Aceh Tengah Hari Ini

Kuliah Umum di IAIN Takengon, Prof Husni Mubarrak Tegaskan Platform Fintech Butuh Pengawasan Syariah

Prof Husni menjabarkan bahwa penerapan fintech syariah kini mulai merambah banyak sektor.

Penulis: Romadani | Editor: Mawaddatul Husna
Dok IAIN Takengon
KULIAH UMUM - Guru Besar Fiqh Perbandingan Mazhab dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr Husni Mubarrak Lc p MA, hadir menjadi pemateri kuliah umum di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Takengon, Kamis (9/10/2025). Kuliah umum yan diadakan oleh Fakultas Syariah Dakwah dan Ushuluddin (FSDU) membahas terkait peran Financial Technology (Fintech) dalam transformasi ekonomi di era digital. 

“Kami merasa sangat terhormat dengan kehadiran Prof Husni.

Beliau bukan hanya sosok akademisi yang mendalam secara keilmuan, tetapi juga tokoh yang peka terhadap perkembangan dunia digital dan dampaknya terhadap ekonomi syariah.

Tema yang diangkat hari ini benar-benar relevan dan membuka cakrawala berpikir mahasiswa kami,” ujarnya.

Kuliah umum ini dipandu oleh Dr Zakiul Fuady MA, yang membawa suasana diskusi menjadi cair, interaktif, dan penuh kehangatan intelektual.

Diketahui, Prof Dr Husni Mubarrak dikenal sebagai cendekiawan muda yang produktif, menyelesaikan pendidikan sarjananya di Universitas Al-Azhar, Kairo.

Dan melanjutkan studi magister serta doktoral dalam bidang Fiqh Muqaran (Hukum Islam Perbandingan) di Omdurman Islamic University, Sudan.

Saat ini, Prof Husni menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah Aceh serta Kepala Departemen Riset dan Publikasi Asosiasi Dosen Alumni Al-Azhar Indonesia (ADAI). (*)

Baca juga: KAMMI Aceh Tengah Gelar Stadium General di IAIN Takengon, Dorong Mahasiswa Jadi Agen Perubahan

Baca juga: Dua Mahasiswi IAIN Takengon Raih Prestasi Nasional di Ajang GEMPARA 2025

Sumber: TribunGayo
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved