Berita Aceh Tengah Hari Ini

Bunga Bangkai Setinggi 2,5 Meter Ditemukan di Kebun Kopi Warga Aceh Tengah

Petani di Desa Arul Gading, Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah, menemukan bunga bangkai raksasa (Amorphophallus Titanum Becc).

Penulis: Alga Mahate Ara | Editor: Sri Widya Rahma
Dokumen Kiriman Warga
BUNGA BANGKAI - Bungai bangkai ditemukan di perkebunan kopi di Desa Arul Gading, Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah, Rabu (5/11/2025). Sebuah penemuan mengejutkan terjadi di tengah aktivitas panen kopi di Desa Arul Gading, Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah. 
Ringkasan Berita:
  • Petani di Desa Arul Gading, Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah, menemukan bunga bangkai raksasa (Amorphophallus Titanum Becc).
  • Bunga tersebut tumbuh di kebun kopi milik M Iza (40) dan diperkirakan setinggi 2,5 meter hingga 3 meter.
  • Bunga bangkai termasuk tumbuhan langka dan dilindungi oleh hukum Indonesia, yaitu UU No 5 Tahun 1990, UU No 32 Tahun 2024, dan Permen LHK No 106 Tahun 2018.

Laporan Wartawan Tribun Gayo Alga Mahate Ara | Aceh Tengah

TribunGayo.com, TAKENGON - Sebuah penemuan mengejutkan terjadi di tengah aktivitas panen kopi di Desa Arul Gading, Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah.

Muhammad Idin (39) seorang petani, menemukan bunga bangkai raksasa (Amorphophallus Titanum Becc) tumbuh subur di lahan milik M Iza (40), pada Rabu (5/11/2025).

Baca juga: Bunga Bangkai Ditemukan di Babul Rahmah Aceh Tenggara

Bunga Bangkai Ditemukan di Kebun Kopi

Muhammad Idin, yang juga menjadi sumber informasi utama, menyebutkan bahwa bunga bangkai yang ia jumpai diperkirakan memiliki tinggi sekitar 2,5 meter hingga 3 meter.

Tanaman langka itu tumbuh di antara pohon-pohon kopi di kebun milik M Iza.

Baca juga: Kostum Bunga Raksasa Curi Perhatian di Pawai Budaya Perayaan HUT RI ke-80 di Aceh Tengah

Awal Mula Penemuan Bunga Bangkai

Idin menceritakan, penemuan itu terjadi tadi pagi saat ia tengah memetik kopi milik M Iza.

"Awalnya saya kaget, karena baru 2 minggu lalu saya membabat rumput tapi belum ada bunga ini," ujar Idin.

Menyadari ada bunga aneh menjulang tinggi di kebun, Idin langsung memberitahukan penemuan tersebut kepada M Iza.

Idin mengaku sempat mencari tahu jenis bunga tersebut dari berbagai sumber.

"Awalnya saya tidak tahu apa ini, kemudian saya cari di Google, ternyata bunga bangkai," jelasnya.

Baca juga: Tragedi Ledakan Tabung Oksigen di Aceh Barat, Dua Orang Meninggal Dunia

Apa Itu Bunga Bangkai?

Bunga bangkai (Amorphophallus Titanum Becc) merupakan keluarga talas-talasan yang tumbuh tegak dengan batang dan umbi yang jelas.

Bunga bangkai diketahui merupakan jenis tumbuhan yang dilindungi berdasarkan perundang-undangan di Indonesia.

Termasuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Peraturan Menteri LHK Nomor 106 Tahun 2018.

Tanggapan Pemilik Kebun

M Iza, selaku pemilik kebun, setelah mengetahui status perlindungan bunga tersebut, langsung memastikan bahwa ia tidak akan mengganggu atau memusnahkannya.

Ia berjanji akan membiarkan bunga bangkai setinggi 2,5 meter itu hidup dan tumbuh di kebun kopinya. (*)

Baca juga: Soal Masih Ada Siswa tidak Mampu Membaca, Komisi D DPRK Aceh Tenggara Soroti Dana BOS

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved