Paman Tewas Ditangan Keponakan

Begini Kronologi Paman Tewas Ditangan Keponakan di Aceh Tenggara

Peristiwa tragis tersebut bermula dari perselisihan antara korban dan pelaku terkait penjualan seng bekas milik korban.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Budi Fatria
For Tribungayo.com
PAMAN TEWAS DITANGAN KEPONAKAN - Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri SIK MH (kiri). Korban pembunuhan bernama Joni Efendi (40) sat di ruang jenazah RSUD Sahuddin Kutacane, Rabu (15/10/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi|Aceh Tenggara

Tribungayo.com, KUTACANE - Kasus sepele gara-gara keponakan mencuri tiga lembar seng milik pamannya akhirnya berujung maut setelah sang paman terlibat perkelahian dengan keponakan.

Dalam perkelahian itu, Joni Efendi (40) warga Desa Lawe Polak, Kecamatan Lawe Sumur, Kabupate Aceh Tenggara, tewas ditangan keponakan sendiri berinisial SA (22).

Gerak cepat polisi tim gabungan Polsek Bambel dan Satreskrim Polres Aceh Tenggara, berhasil meringkus tersangka SA tanpa perlawanan.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri SIK MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Jery Irfan SH MH kepata TribunGayo.com, Kamis (16/10/2025) mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tragis tersebut bermula dari perselisihan antara korban dan pelaku terkait penjualan seng bekas milik korban yang dilakukan tanpa izin oleh pelaku SA.

Disebutkan, awal mulanya sekitar pukul 08.30 WIB, perkelahian ini terjadi kerana korban menegur pelaku SA atas tindakan mencuri seng bekas milik korban. 

Kemudian, pelaku tidak menerima teguran dengan baik hingga terjadi adu mulut dan sempat terjadi perkelahian ringan antara paman dengan keponakannya yang tak lain adalah anak dari abang kandung korban.

"Sekitar pukul 11.00 WIB, perkelahian itu sempat mereda setelah Kepala Desa setempat melakukan mediasi," jelas Kapolres.

Setelah dimediasi kata Kapolres, keduanya disarankan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. 

Namun, pada malam sekitar pukul 23.00 WIB, keduanya kembali bertemu di teras rumah milik warga bernama Umar Dani, dan pertikaian pun kembali pecah.

"Korban sempat menyerang pelaku menggunakan parang. Dalam situasi tersebut, pelaku melakukan perlawanan dengan mencekik leher korban dan membenturkan kepalanya ke lantai.

Tak lama kemudian, korban tergeletak lemas dan tidak bergerak. Tersangka yang panik kemudian meninggalkan lokasi dan melarikan diri", ungkap Kapolres.

Warga sekitar yang mendengar keributan jelas Kapolres segera melapor ke Polsek Bambel.

Tim gabungan bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku kurang dari dua jam setelah kejadian.

Dalam kasus pembunuhan itu, Polisi mengamankan barang bukti satu bilah pisau parang, satu pasang sandal milik korban dan satu buah topi milik korban.

Sumber: TribunGayo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved