Berita Aceh Tenggara Hari Ini
Dewan Soroti Guru Merokok di Sekolah dan Bermain HP saat Jam Belajar
Ketua Komisi D DPRK Aceh Tenggara kritik guru merokok dan main HP saat mengajar, minta sanksi tegas demi mutu pendidikan.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Budi Fatria
Ringkasan Berita:
- Dewan minta Pemkab Aceh Tenggara mengeluarkan edaran larangan serta sanksi tegas bagi guru dan Kepala Sekolah.
- Guru dilarang merokok dan menggunakan handphone untuk kepentingan pribadi saat proses belajar mengajar.
- Lemahnya pengawasan dari Disdikbud Aceh Tenggara membuat kebiasaan buruk ini masih terjadi.
Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
Tribungayo.com, KUTACANE - Ketua Komisi D DPRK Aceh Tenggara, Tgk Marwan Husni menyoroti dunia pendidikan di kabupaten tersebut.
Sorotan itu tertuju kepada tenaga pendidik (guru) baik di Sekolah Swasta maupun Negeri tingkat TK/PAUD, SD, SMP di jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Disdikbud Aceh Tenggara.
Dirinya mengkritik keras guru yang merokok di sekolah dan juga bermain handphone (HP) saat jam proses belajar mengajar berlangsung.
"Guru adalah cerminan yang sering ditiru oleh peserta didik (anak sekolah). Jadi, ketika di Sekolah, guru tidak boleh merokok di lingkungan Sekolah saat proses belajar mengajar berlangsung,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu kepada TribunGayo.com, Selasa (27/1/2026).
Kemudian, kata Tgk Marwan, guru juga tidak boleh menggunakan handphone saat berlangsung proses belajar mengajar di Sekolah.
Menurutnya, selama ini, dua kebiasaan buruk di dunia pendidikan ini, masih terjadi, karena lemahnya pengawasan dari Disdikbud Aceh Tenggara.
Baca juga: Harga Jagung dan Pinang Kering di Aceh Tenggara Stabil
"Ini menjadi perhatian kita (Dewan), sehingga disarankan kepada Bupati Aceh Tenggara, M Salim Fakhry segera mengevaluasi dan menurunkan tim ke Sekolah-sekolah,” ujarnya.
Dirinya menyarankan Bupati melalui Disdikbud Aceh Tenggara, membuat edaran larangan dan sanksi terhadap guru maupun Kepala Sekolah (Kepsek) agar kebiasaan buruk ini tidak terulang.
Misalnya, kata Marwan seperti guru PPPK Paruh Waktu, PPPK penuh waktu, ASN, Kepsek dan guru lulus PPG atau sertifikasi, dan larangan merokok di lingkungan sekolah dan bermain handphone bagi guru saat berlangsung proses belajar mengajar.
Ini penting dalam meningkatkan kualitas atau mutu pendidikan dalam meningkatkan SDM peserta didik.
Selain itu juga untuk menjaga lingkungan tetap sehat, kesehatan anak didik dari asap rokok yang membahayakan bagi anak-anak didik apabila menghirupnya sebagai perokok pasif.
Ia menambahkan, penggunaan handphone bagi tenaga pendidik dan peserta didik ada kecualinya, untuk mendukung proses belajar mengajar dan sifatnya darurat bukan kepentingan pribadi di medsos seperti bermain TikTok dan lainnya.
Maka dari itu, ia berharap kualitas pendidikan di jajaran Disdikbud Aceh Tenggara memiliki perbaikan sesuai dengan semboyan Bupati Agara.
| Saluran Parit di Aceh Tenggara Masih Menumpuk Sedimen, Kinerja BPJN Aceh Dikritik Warga |
|
|---|
| Harimau Sumatera Masuk Permukiman di Desa Akang Siwah Gayo Lues, Warga Diimbau Waspada |
|
|---|
| Warga Ketambe Resah, Harimau Sumatera Turun ke Ladang Petani |
|
|---|
| Pemkab Aceh Tenggara Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK pada Juni 2026 |
|
|---|
| Miliaran Dana APBN Dikucurkan, Jalan Nasional Berlubang dan Parit Tersumbat tak Tuntas Diperbaiki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Tgk-Marwan-Husni-8.jpg)