Rabu, 20 Mei 2026

Berita Aceh Tenggara Hari Ini

Bupati Aceh Tenggara Keluarkan Perbup Pengurangan Sampah Plastik

Bupati Aceh Tenggara, M Salim Fakhry SE MM telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 35 tahun 2024

Tayang:
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
TribunGayo.com/Asnawi Luwi
PERBUP - Kadis DLH Aceh Tenggara Ahmad Yani. Bupati Aceh Tenggara telah mengeluarkan Perbup tentang pengurangan sampah plastik. 
Ringkasan Berita:
  • Bupati Aceh Tenggara, M Salim Fakhry SE MM telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 35 tahun 2024.
  • Perbup tersebut tentang pengurangan sampah melalui pembatasan penggunaan kantong belanja plastik, wadah, dan kemasan makanan/minuman bahan plastik.
  • aat ini sampah rumah tangga yang diangkut petugas DLH Aceh Tenggara dengan mobil truk setiap harinya mencapai 30 sampai 40 ton sampah campuran yang dibuang ke TPA Selamat Indah Kecamatan Semadam.

Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

Tribungayo.com, KUTACANE - Bupati Aceh Tenggara, M Salim Fakhry SE MM telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 35 tahun 2024.

Perbup tersebut tentang pengurangan sampah melalui pembatasan penggunaan kantong belanja plastik, wadah, dan kemasan makanan/minuman bahan plastik.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DLH Aceh Tenggara Ahmad Yani SH MM didampingi Sekretarisnya Sapta Marga ST kepada Tribungayo.com, Selasa (19/5/2026).

"Saat ini di Aceh Tenggara sudah ada dikeluarkan Perbup nomor 35 tahun 2024 tentang pengurangan sampah plastik pada pusat perbelanjaan, ritel modern, kantor pemerintah atau swasta, hotel dan penginapan, sekolah, perguruan tinggi, rumah ibadah, panti,  pertokoan, restoran, dan lainnya," sebutnya.

Menurut Sapta Marga, saat ini sampah rumah tangga yang diangkut petugas DLH Aceh Tenggara dengan mobil truk setiap harinya mencapai 30 sampai 40 ton sampah campuran yang dibuang ke TPA Selamat Indah Kecamatan Semadam.

"Sampah rumah tangga mencapai 114 ton per hari," ungkapnya.

Namun, yang bisa diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Selamat Indah Kecamatan Semadam hanya 30 hingga 40 ton perharinya.

"Hal ini karena minimnya fasilitas mobil dum truk," ujar Sekretaris DLH Aceh Tenggara, Sapta Marga

Menurutnya, selama ini aampah.yang berhasil diangkut dari masyarakat mayoritas sampah bahan plastik.

Makanya, dengan keluarnya Perbup Agara, sampah bahan  plastik dapat berkurang di lingkungan masyarakat Aceh Tenggara,"harapnya.

"DLH Agara saat ini berkabolarasi dengan masyarakat dan stakeholder bagaimana agar sampah-sampah ini bisa terkoordinir dengan baik.

"Sehingga kedepannya kita harapkan untuk meningkatkan pembangunan sehingga Aceh Tenggara bisa mendapatkan Adipura tahun 2027 mendatang. Insyaallah dengan dukungan masyarakat, kita optimis bisa mendapatkan Adipura," harap Ahmad Yani.

Menurutnya, saat ini di Kota Kutacane, pihak DLH telah menata dan menyediakan tempat sampah agar sampah rumah tangga  tidak lagi dibuang sembarangan.(*)

Baca juga: Periksa Pencemaran Lingkungan Limbah Domestik MBG, DLH Aceh Tenggara Turunkan Tim

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved