Berita Aceh Tenggara Hari Ini
Bupati Aceh Tenggara Keluarkan Perbup Pengurangan Sampah Plastik
Bupati Aceh Tenggara, M Salim Fakhry SE MM telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 35 tahun 2024
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
Ringkasan Berita:
- Bupati Aceh Tenggara, M Salim Fakhry SE MM telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 35 tahun 2024.
- Perbup tersebut tentang pengurangan sampah melalui pembatasan penggunaan kantong belanja plastik, wadah, dan kemasan makanan/minuman bahan plastik.
- aat ini sampah rumah tangga yang diangkut petugas DLH Aceh Tenggara dengan mobil truk setiap harinya mencapai 30 sampai 40 ton sampah campuran yang dibuang ke TPA Selamat Indah Kecamatan Semadam.
Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
Tribungayo.com, KUTACANE - Bupati Aceh Tenggara, M Salim Fakhry SE MM telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 35 tahun 2024.
Perbup tersebut tentang pengurangan sampah melalui pembatasan penggunaan kantong belanja plastik, wadah, dan kemasan makanan/minuman bahan plastik.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DLH Aceh Tenggara Ahmad Yani SH MM didampingi Sekretarisnya Sapta Marga ST kepada Tribungayo.com, Selasa (19/5/2026).
"Saat ini di Aceh Tenggara sudah ada dikeluarkan Perbup nomor 35 tahun 2024 tentang pengurangan sampah plastik pada pusat perbelanjaan, ritel modern, kantor pemerintah atau swasta, hotel dan penginapan, sekolah, perguruan tinggi, rumah ibadah, panti, pertokoan, restoran, dan lainnya," sebutnya.
Menurut Sapta Marga, saat ini sampah rumah tangga yang diangkut petugas DLH Aceh Tenggara dengan mobil truk setiap harinya mencapai 30 sampai 40 ton sampah campuran yang dibuang ke TPA Selamat Indah Kecamatan Semadam.
"Sampah rumah tangga mencapai 114 ton per hari," ungkapnya.
Namun, yang bisa diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Selamat Indah Kecamatan Semadam hanya 30 hingga 40 ton perharinya.
"Hal ini karena minimnya fasilitas mobil dum truk," ujar Sekretaris DLH Aceh Tenggara, Sapta Marga
Menurutnya, selama ini aampah.yang berhasil diangkut dari masyarakat mayoritas sampah bahan plastik.
Makanya, dengan keluarnya Perbup Agara, sampah bahan plastik dapat berkurang di lingkungan masyarakat Aceh Tenggara,"harapnya.
"DLH Agara saat ini berkabolarasi dengan masyarakat dan stakeholder bagaimana agar sampah-sampah ini bisa terkoordinir dengan baik.
"Sehingga kedepannya kita harapkan untuk meningkatkan pembangunan sehingga Aceh Tenggara bisa mendapatkan Adipura tahun 2027 mendatang. Insyaallah dengan dukungan masyarakat, kita optimis bisa mendapatkan Adipura," harap Ahmad Yani.
Menurutnya, saat ini di Kota Kutacane, pihak DLH telah menata dan menyediakan tempat sampah agar sampah rumah tangga tidak lagi dibuang sembarangan.(*)
Baca juga: Periksa Pencemaran Lingkungan Limbah Domestik MBG, DLH Aceh Tenggara Turunkan Tim
| Periksa Pencemaran Lingkungan Limbah Domestik MBG, DLH Aceh Tenggara Turunkan Tim |
|
|---|
| Disdukcapil Aceh Tenggara Dipadati Warga untuk Urus Perubahan Elemen Data Kependudukan |
|
|---|
| Pupuk Urea Langka, Petani di Aceh Tenggara Terancam Gagal Panen |
|
|---|
| Masyarakat Minta Bupati Aceh Tenggara Perbaiki Jembatan Lawe Serke yang Mulai Lapuk |
|
|---|
| Jelang Lebaran Idul Adha 2026, Harga Ikan Laut di Aceh Tenggara Melonjak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/DLH-turunkan-tim-terkait-MBG.jpg)