Rabu, 27 Mei 2026

Berita Aceh Tenggara Hari Ini

Kadisdik Aceh Ingatkan Kepsek tak Melayani Wartawan yang tidak Miliki UKW

Kepala Dinas Pendidikan Aceh Murthalamuddin SPd MSP mengingatkan kepada seluruh Kepala Sekolah (Kepsek)

Tayang:
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
ISTIMEWA
INGATKAN KEPSEK - Plt Kadisdik Aceh, Murthalamuddin SPd MSP. Kadisdik mengingatkan Kepsek agar tidak melayani oknum wartawan tidak miliki kartu UKW dan media tidak terdaftar di Dewan Pers. 
Ringkasan Berita:
  • Kepala Dinas Pendidikan Aceh Murthalamuddin SPd MSP mengingatkan kepada seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) staf dan karyawan dan sekolah sederajat jajaran Dinas Pendidikan Aceh.
  • Terutama bagi sekolah yang sedang menjalani proyek rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana alam.
  • Apalagi, oknum-oknum wartawan itu tidak memiliki uji kompetensi (UKW), apalagi media nya tidak terverifikasi di Dewan Pers

Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi|Aceh Tenggara

Tribungayo.com, KUTACANE - Kepala Dinas Pendidikan Aceh Murthalamuddin SPd MSP mengingatkan kepada seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) staf dan karyawan dan sekolah sederajat jajaran Dinas Pendidikan Aceh.

Terutama bagi sekolah yang sedang menjalani proyek rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana alam.

"Kami ingatkan kembali bahwa sudah sangat meresahkan bukan saja bagi para Kepala Sekolah, juga saya sendiri dengan konfirmasi atau tudingan yang bermacam-macam, maka oleh karena itu para kepala sekolah dan pejabat dibawah Dinas Pendidikan Aceh agar mengawasi sekolah dan melaksanakan sesuai juknis pekerjaan," ujarnya.

Dikatakan, jika ada pihak-pihak yang mengaku sebagai oknum wartawan atau LSM yang mengancam, atau menuduh, atau meminta-minta dan hal-hal negatif lainnya yang mengganggu kinerja Kepsek.

"Maka silakan tolak dan jangan memberikan keterangan apapun. Apalagi mereka mengaku oknum wartawan yang melakukan intimidasi, mengancam, menuduh dan mengarah terganggu kinerja," ujarnya.

"Itu kita anggap tidak layak untuk memberikan keterangan apapun. Apalagi, oknum-oknum wartawan itu tidak memiliki uji kompetensi (UKW), apalagi media nya tidak terverifikasi di Dewan Pers," tegas Kepala Dinas Pendidikan Aceh Murthalamuddin dalam video yang dikirimkan berdurasi 1 menit 57 detik yang menyebar ruas di media sosial dan jajaran Disdik Aceh.(*)

Baca juga: Kadisdik Aceh Ingatkan Kepsek tidak Membuat Acara Perpisahan Siswa ke Luar Daerah

Baca juga: Minat Baca Rendah, Kadisdik Aceh Programkan Lomba Menulis dan Kelas jadi Perpustakaan

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved