Kamis, 4 Juni 2026

Berita Aceh Tenggara Hari Ini

Pemkab Aceh Tenggara Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK pada Juni 2026

Pemkab Aceh Tenggara cairkan gaji ke-13 senilai Rp 26,2 miliar bagi ASN, PPPK, DPRK, dan pensiunan sebelum HUT ke-52, 23 Juni 2026.

Tayang:
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Budi Fatria
TribunGayo.com/Asnawi Luwi
GAJI KE-13 - Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry menyampaikan pencairan gaji ke-13 akan dilakukan sebelum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Aceh Tenggara ke-52 pada Senin, 23 Juni 2026 mendatang. 

 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara memastikan pencairan gaji ke-13 pada Juni 2026
  • Anggaran sebesar Rp26,2 miliar dialokasikan untuk PNS, PPPK, dan anggota DPRK
  • Pencairan dilakukan sebelum peringatan HUT Kabupaten Aceh Tenggara ke-52

Laporan Wartawan Tribun Gayo Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TribunGayo.com, KUTACANE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara memastikan pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), serta pensiunan pada Juni 2026. 

Dana tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry menyampaikan pencairan gaji ke-13 akan dilakukan sebelum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Aceh Tenggara ke-52 pada Senin, 23 Juni 2026 mendatang.

“Insya Allah, kita bayarkan sebelum HUT Kabupaten,” ujarnya kepada TribunGayo.com, Kamis (4/6/2026).

Menurut Bupati, pencairan gaji ke-13 sangat dinantikan ASN, PPPK, dan anggota DPRK di tengah kondisi ekonomi sulit pascabencana alam serta kenaikan harga kebutuhan pokok.

Baca juga: Pemkab Aceh Tengah Bayarkan Rapelan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Januari-Mei 2026

Selain itu, gaji tambahan ini juga membantu keluarga ASN dan PPPK menghadapi tahun ajaran baru, khususnya untuk biaya pendidikan anak di berbagai jenjang, mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi.

Rincian Anggaran

  • PNS: Rp 21.445.952.391
  • PPPK: Rp 4.642.601.213
  • DPRK: Rp 144.894.270
  • Kepala Daerah: Rp 14.772.200

Total keseluruhan anggaran mencapai Rp 26.248.220.074. Adapun jumlah penerima terdiri dari 3.983 PNS, 1.142 tenaga PPPK, dan 30 anggota DPRK. (*)

Baca juga: Mulai Besok Gaji ke-13 2026 Cair, Ini Rincian Penerima serta Komponen yang Diterima

Baca juga: Mulai 2 Juni 2026, Taspen Cairkan Gaji ke-13 Pensiunan ASN

Baca juga: 1.270 PPPK Paruh Waktu Gayo Lues Terima SK, Proses Pelantikan Diwarnai Aksi Kurang Disiplin

Baca juga: Realisasi Pajak Galian C Cukup Rendah, GeRAK Dorong Pemkab Aceh Tenggara Tagih Sesuai Kontrak 

Baca juga: Bupati Aceh Tenggara Minta Bantuan Kendaraan Operasional kepada Mendukbangga RI

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved