Keber Bener Meriah
Wujudkan Ekosistem Ramah Anak, DP3AKB Bener Meriah Tekankan Sinergi Data Lintas SKPK
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah saat ini terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah saat ini terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).
- Kepala Dinas DP3AKB, Edi Jaswin, menjelaskan bahwa pencapaian status KLA didasarkan pada 31 indikator yang terbagi ke dalam lima klaster utama.
- Menurutnya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada efektivitas pemerintah daerah dalam mengelola kebijakan serta infrastruktur di lapangan.
TribunGayo.com, REDELONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah saat ini terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), pemerintah daerah menjalankan peran strategis sebagai regulator.
Fasilitator sekaligus koordinator untuk memastikan hak-hak anak terintegrasi penuh dalam setiap kebijakan pembangunan.
Kepala Dinas DP3AKB, Edi Jaswin, menjelaskan bahwa pencapaian status KLA didasarkan pada 31 indikator yang terbagi ke dalam lima klaster utama.
Menurutnya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada efektivitas pemerintah daerah dalam mengelola kebijakan serta infrastruktur di lapangan.
"Indikator penilaiannya tersebar di setiap Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).
Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan dukungan data dari seluruh SKPK terkait pencapaian 31 indikator tersebut," ujar Edi Jaswin, Kamis (2/4/2026).
Saat ini, Pemkab Bener Meriah tengah memfokuskan sumber daya pada sinkronisasi antara pemenuhan hak anak dengan peran nyata Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pada aspek Regulasi dan Hak Sipil (Klaster I), pemerintah telah menyusun Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati terkait KLA, yang diimplementasikan melalui kemudahan layanan administrasi untuk menjamin setiap anak memiliki Akta Kelahiran serta Kartu Identitas Anak (KIA).
Dalam upaya Penguatan Lembaga dan Pengasuhan (Klaster II), pemerintah bertindak sebagai koordinator dengan membentuk Gugus Tugas KLA yang melibatkan lintas sektor, mulai dari dunia usaha hingga media massa.
Fokus utamanya adalah mengaktifkan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) serta menekan angka perkawinan dini melalui edukasi yang masif.
Pemerintah Daerah Terus Bangun Ruang Publik Ramah Anak
Sementara itu, sebagai Fasilitator Infrastruktur dan Kesehatan (Klaster III & IV), pemerintah daerah terus membangun ruang publik ramah anak.
Seperti Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), Sekolah Ramah Anak (SRA), serta fasilitas kesehatan yang memenuhi standar pelayanan ramah anak.
Pada aspek Partisipasi dan Perlindungan Khusus (Klaster V), pemerintah terus memfasilitasi Forum Anak dari tingkat kabupaten hingga desa agar aspirasi mereka terakomodasi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Di sisi lain, sistem perlindungan khusus juga diperkuat guna memberikan pendampingan hukum dan psikososial bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan maupun eksploitasi.
Keber Bener Meriah
DP3AKB
Bener Meriah
Redelong
ekosistem ramah anak
SKPK
Kabupaten Layak Anak
TribunGayo.com
| Kabar Gembira! Pemkab Bener Meriah Distribusi 12 Ton Gula Subsidi, Cek 9 Titik Lokasinya Disini |
|
|---|
| Pasca Libur Idul Fitri, Wabup Bener Meriah Instruksikan Pelayanan Publik Langsung Tancap Gas |
|
|---|
| Pemkab Bener Meriah Siapkan 10,2 Juta Bibit Kopi Arabika, Target Perluasan 5.100 Hektare di 2026 |
|
|---|
| Disdukcapil Bener Meriah Santuni Anak Yatim, Berbagi Berkah di Tengah Tugas Pelayanan |
|
|---|
| 20 Mesin Cuci Darah akan Hadir di Bener Meriah, Bupati: Tak Perlu Lagi Jauh-jauh ke Luar Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/edi-jaswin-23.jpg)