Gempa Terkini

Apa Itu Skala MMI Gempa? Berikut Pengertian dan Pembagiannya

Dikutip dari laman resmi BMKG, skala Mercalli adalah satuan untuk mengukur kekuatan gempa bumi.

BMKG
Memahami arti Skala MMI gempa. Sabtu (24/9/2022) dini hari gempa bumi kembali guncang wilayah Aceh. 

Dikutip dari laman resmi BMKG, skala Mercalli adalah satuan untuk mengukur kekuatan gempa bumi.

TRIBUNGAYO.COM - Gempa bumi kembali guncang wilayah Aceh, Sabtu (24/9/2022), pukul 03.52 WIB.

Gempa bumi yang terjadi ini memiliki kekuatan 6,4 magnitudo.

Informasi tersebut disampaikan dalam laporan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Sabtu (24/9/2022).

BMKG juga melaporkan lokasi gempa bumi di 45 Km Barat Daya Meulaboh, Aceh Barat, 3.77 LU- 95.97 BT.

"Tidak berpotensi Tsunami. Pusat gempa berada di laut 45 km barat daya Meulaboh-Aceh Barat dengan kedalaman 22 kilometer,"tulis BMKG dalam laporannya.

Baca juga: Sabtu Dini Hari, Gempa Bumi Kembali Guncang Wilayah Aceh 6,4 Magnitudo

Getaran gempa dirasakan (MMI) IV Pasie Raja, III Banda Aceh, III Meulaboh, II Pidie.

Memahami Arti Skala MMI

MMI merupakan singkatan dari Modified Mercalli Intensity.

Dikutip dari laman resmi BMKG, skala Mercalli adalah satuan untuk mengukur kekuatan gempa bumi.

Satuan ini diciptakan oleh seorang vulkanologis dari Italia yang bernama Giuseppe Mercalli pada tahun 1902.

Skala Mercalli terbagi menjadi 12 pecahan berdasarkan informasi dari orang-orang yang selamat dari gempa tersebut dan juga dengan melihat serta membandingkan tingkat kerusakan akibat gempa bumi tersebut.

Baca juga: Gempa Bumi 5,1 SR Guncang Takengon, Ini Penjelasan Pengamat Gunung Berapi Burni Telong Bener Meriah

Skala Mercalli adalah sangat subjektif dan kurang tepat dibanding dengan perhitungan magnitudo gempa yang lain.

Oleh karena itu, saat ini penggunaan Skala Richter lebih luas digunakan untuk mengukur kekuatan gempa bumi.

Tetapi skala Mercalli yang dimodifikasi, pada tahun 1931 oleh ahli seismologi Harry Wood dan Frank Neumann masih sering digunakan.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved