TRIBUNGAYO.COM – Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang berwilayah di Sabang, Izil Azhar alias Ayah Merin kini berhasil ditangkap di Banda Aceh pada Selasa (24/1/2023).
Profil Izil Azhar Atau Biasa di Sebut Ayah Merin, Mantan Panglima GAM yang Diringkus KPK
GeRAK Aceh : Penangkapan Ayah Merin Pintu Masuk KPK Membongkar Aktor Lain Dugaan Korupsi BPKS Aceh
KPK Ringkus Mantan Panglima GAM Ayah Merin di Aceh, Ini Kasus Menyeratnya
Sebelumnya, Izil Azhar alias Ayah Merin telah menjadi buronan dalam kasus korupsi sejak ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 30 November 2018.
Izil Azhar alias Ayah Merin berhasil ditangkap setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan Polda Aceh.
Dan mulai Rabu (25/1/2023), KPK resmi menahan Izil Azhar selama 20 hari kedepan.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, Izil merupakan tersangka korupsi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang terbit pada November 2018.
"Namun belum pernah diperiksa," kata Johanis dalam konferensi pers di KPK, Rabu.
Johanis melanjutkan, setelah ditangkap, Izil dibawa ke Jakarta untuk dilakukan penahanan. Ia akan mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK pada Kavling C1 gedung ACLC, hingga 13 Februari 2023.
Lantas, siapa sosok Izil Azhar yang menjadi buronan selama empat tahun lebih?
Mantan TNI, membelot ke GAM, dan terjun ke politik
Baca juga: Profil Izil Azhar Atau Biasa di Sebut Ayah Merin, Mantan Panglima GAM yang Diringkus KPK
Izil Azhar adalah mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang berwilayah di Sabang.
Dilansir dari Kompas.com, Selasa (24/1/2023), Izil dilaporkan sempat berdinas di Korps Marinir TNI Angkatan Laut.
Namun, dia lantas membelot dan bergabung dengan GAM, sebuah gerakan separatis di Aceh yang bertujuan memisahkan diri dari Indonesia.
Sejak itu, Izil mendapat julukan sebagai Ayah Merin atau Marines oleh para anggota GAM.
Julukan tersebut merupakan bahasa Inggris dari Korps Marinir.
Lepas dari GAM, Izil kemudian mulai terjun ke dunia politik.
Baca juga: GeRAK Aceh : Penangkapan Ayah Merin Pintu Masuk KPK Membongkar Aktor Lain Dugaan Korupsi BPKS Aceh
Dia menjadi orang kepercayaan Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan 2017-2018, Irwandi Yusuf.
Mantan Panglima GAM ini juga tercatat sebagai salah satu anggota tim sukses Irwandi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2007.
Tersangka Dugaan Gratifikasi
Pada 2018, KPK menetapkan Izil Azhar sebagai tersangka dugaan gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011.
Terseretnya nama Izil tak lama setelah KPK menetapkan Irwandi Yusuf sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Izil diduga menjadi orang kepercayaan Irwandi untuk menyalurkan gratifikasi dari Board of Management Nindya Sejati Joint Operation, yakni Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid alias Let Bugeh.
Baca juga: Berikut Sosok dan Kronologi Kasus Mantan Panglima GAM Ayah Merin yang Diringkus KPK di Aceh
Dalam dakwaan, Irwandi disebut menerima gratifikasi senilai Rp 32,4 miliar dari Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid.
Melalui Izil Azhar, uang itu disalurkan secara bertahap sejak 2008 hingga 2011.
Pada 2008, menurut jaksa, Irwandi melalui Izil Azhar menerima 18 kali pemberian uang dengan nilai total Rp 2,9 miliar.
Kemudian pada 2009, Irwandi lewat Izil Azhar kembali menerima uang senilai Rp 6,9 miliar.
Berlanjut ke 2010, Irwandi tercatat menerima uang dari sumber dan dengan perantara yang sama, senilai Rp 9,5 miliar.
Selanjutnya, pada 2011, Irwandi menerima Rp 13,030 miliar yang terbagi dalam 39 transaksi, masih melalui perantara Izil Azhar.
Vonis Irwandi Yusuf
Atas kasus tersebut, Irwandi Yusuf pun telah mendapatkan vonis tujuh tahun penjara dari Mahkamah Agung pada 2020 silam.
Namun, baru menjalani hukuman selama dua tahun, mantan Gubernur Aceh ini kini telah menghirup udara bebas setelah menerima pembebasan bersyarat pada Oktober 2022.
Di sisi lain, Izil Azhar yang merupakan orang kepercayaannya justru melarikan diri dari proses hukum dan menjadi buron selama lebih dari empat tahun.
Baca juga: Setelah Diperiksa di Polda Aceh, Ayah Merin Akan Dibawa KPK ke Jakarta
Setelah perburuan selama empat tahun, KPK bersama Polda Aceh pun berhasil menangkap dan akan melanjutkan proses hukum terhadap mantan Panglima GAM ini.
Sementara itu, sembari digiring menuju Rutan KPK, Izil menyempatkan untuk mengatupkan tangan di depan dada dan meminta maaf kepada warga Aceh.
"Saya minta maaf," ucap Izil di gedung Merah Putih KPK, seperti dikutip Kompas.com, Rabu malam. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Rekam Jejak Izil Azhar alias Ayah Merin, Mantan Panglima GAM yang Ditahan KPK
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News