Pengumuman hasil tes wawancara PKD Pemilu 2024 dapat Anda lihat di kantor Panwascam di daerah Anda atau dapat di cek di laman resmi atau media sosial resmi Panwascam wilayah Anda.
Karena anggota PKD Pemilu 2024 sepenuhnya diseleksi dan ditetapkan oleh Panwascam sesuai prosedur pembentukan PKD.
Jadwal Pembentukan PKD
Berikut Jadwal lengkap pembentukan PKD Pemilu 2024
- Pengumuman pendaftaran Panwaslu Desa Pemilu 2024: 9-13 Januari 2023
- Pendaftaran dan penerimaan berkas Panwaslu Desa Pemilu 2024: 14-19 Januari 2023
- Penelitian kelengkaan berkas Panwaslu Desa Pemilu 2024: 14 - 19 Januari 2023
- Perbaikan berkas pendaftaran Panwaslu Desa Pemilu 2024: 20 - 22 Januari 2023
- Pengumuman masa perpanjangan pendaftaran Panwaslu Desa Pemilu 2024 dilaksanakan pada 23 Januari 2023
- Perpanjangan masa pendaftaran Panwaslu Desa Pemilu 2024: 24 - 26 Januari 2023
- Penerimaan berkas dan penelitian berkas Panwaslu Desa Pemilu 2024: 24 - 26 Januari 2023
- Rapat pleno peserta lulus seleksi administrasi Panwaslu Desa Pemilu 2024: 27 Januari 2023
- Pengumuman hasil peserta Panwaslu Desa Pemilu 2024 yang lulus: 28 Januari 2023
- Tanggapan dan masukan dari masyarakat: 28 Januari - 5 Februari 2023
- Pelaksanaan tes wawancara: 31 Januari - 2 Februari 2023
- Pleno penetapan Panwaslu Desa Pemilu 2024: 3 Februari 2023
- Pengumuman calon terpilih Panwaslu Desa Pemilu 2024: 4 Februari 2023
- Pelantikan dan pembekalan Panwaslu Desa Pemilu 2024: 5 - 6 Februari 2023
- Penyusunan laporan akhir: 7 - 9 Februari 2023
- Penyerahan laporan akhir: 10 - 11 Februari 2023.
Berikut Rincian Gaji Panwaslu Pemilu 2024
- Gaji Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024, jabatan Ketua, naik menjadi Rp 2,2 juta dari sebelumnya Rp 1.850.000 per bulan (Pemilu 2019)
- Gaji Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024, jabatan anggota, naik menjadi Rp 1,9 juta dari sebelumnya Rp 1.650.000 per bulan
- Gaji Kepala Sekretariat Panwaslu Pemilu 2024 Kecamatan R p1.550.000, Pelaksana Teknis Rp 900.000 dan pelaksana teknis non PNS yakni Rp1,5 juta.
- Gaji Panwaslu desa Rp 1,1 juta per bulan
- Gaji pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yakni Rp 750 ribu.
- Gaji PTPS (Pengawas Tempat Pemilihan Suara) dari Rp 650 ribu kini menjadi naik Rp 1 juta.
Tugas PKD Pemilu 2024
Tugas PKD Pemilu 2024
Sesuai Pasal 108 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) bertugas:
a. Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa, yang terdiri atas:
b. Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap;
c. Pelaksanaan kampanye;
d. Pendistribusian logistik Pemilu;
e. Pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghihrngan suara di setiap TPS;
f. Pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS; Pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPS;
g. Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK;
h. Pergerakan surat tabulasi pengitungan suara dari tingkatTPS dan PPK; dan Pelaksanaan penghitungan dan pemungu.tan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan;