TRIBUNGAYO.COM – Mantan gubernur Aceh, Irwandi Yusuf diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Izil Azhar atau Ayah Merin.
Izil Azhar atau Ayah Merin merupakan mantan panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang menjadi buron dalam kasus korupsi gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Aceh sebesar Rp 32,4 miliar.
Nama Izil Azhar atau Ayah Merin masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 30 November 2018 hingga 24 Januari 2023.
Baca juga: Baru Bebas dari Sukamiskin, Irwandi Yusuf kembali Diperiksa KPK, Ini Kasusnya
Sementara Irwandi Yusuf yang juga terlibat dalam kasus yang sama diseret ke jeruji besi di Lapas Sukamiskin, Bandung. Sementara Izil melarikan diri.
Dilansir dari Kompas.com, Irwandi Yusuf menyebut meski Izil Azhar menyandang status buron, namun nyatanya di Aceh tak pernah diburu.
“Izil enggak buron, status buron tapi di Aceh enggak buron, dari Sabang ke Aceh, Sabang ke Aceh,” ujar Irwandi saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/2/2023).
Baca juga: Irwandi Yusuf Laporkan KIP Aceh Tenggara ke DKPP, Ini Masalahnya
Ketika ditanya apakah Izil menguasai sejumlah wilayah di Aceh, Irwandi hanya menjawab mantan marinir itu berteman dengan polisi.
Meski demikian, ia menepis Izil disembunyikan oleh oknum polisi.
“Dia kawan-kawannya polisi,” kata Irwandi.
“Bukan diumpetin,” tambahnya.
Sebagai informasi, setelah mendekam di Lapas Sukamiskin, Irwandi dinyatakan bebas bersyarat pada 26 Oktober 2022.
Baca juga: Irwandi Yusuf Pakai Jas Darwati A Gani Saat Buka PNA, Ternyata Ini Penyebabnya
Sebelumnya, ia mulai ditahan KPK pada 5 Juli 2018.
Irwandi kemudian divonis 7 tahun penjara pada 8 April 2019. Ia melakukan perlawanan hingga tahap peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung.
Mantan gubernur itu dijebloskan ke Sukamiskin per 14 Februari 2020.
Adapun Izil, dalam perkara ini, diduga menjadi perantara penerimaan gratifikasi Irwandi sebesar Rp 32,4 miliar.
Gratifikasi itu diberikan oleh pihak Board of Management (BOM) PT Nindya Sejati Joint Operation, yaitu Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid.
“Lokasi penyerahan uang diantaranya di rumah kediaman tersangka Izil Azhar dan di jalan depan Masjid Raya Baiturrahman Kota Banda Aceh,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, Rabu.
Setelah sekitar 4 tahun menjadi buron, ia ditangkap KPK dan Polda NAD di Kota Banda Aceh pada 24 Januari lalu.
Ia kemudian resmi ditahan KPK di Rutan Kavling C1 Gedung ACLC.
Rekam Jejak Ayah Merin
KPK menahan buron kasus korupsi Izil Azhar selama 20 hari pertama terhitung Rabu (25/1/2023).
Diberitakan Kompas.com, Rabu (25/1/2023), KPK berkoordinasi dengan Polda Aceh berhasil menangkap Izil di sekitar Banda Aceh pada Selasa (24/1/2023).
Baca juga: Irwandi Yusuf dan Steffy Duduk Bersanding di Pelaminan: Mohon Doa untuk Pernikahan Kami & Suamiku
Penangkapan Izil Azhar sekaligus mengakhiri pencarian buron sejak ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 30 November 2018.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, Izil merupakan tersangka korupsi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang terbit pada November 2018.
"Namun belum pernah diperiksa," kata Johanis dalam konferensi pers di KPK, Rabu.
Johanis melanjutkan, setelah ditangkap, Izil dibawa ke Jakarta untuk dilakukan penahanan.
Ia akan mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK pada Kavling C1 gedung ACLC, hingga 13 Februari 2023.
Baca juga: Berikut Petikan Wawancara Eksklusif Bersama Irwandi Yusuf dan Steffy Burase
Lantas, siapa sosok Izil Azhar yang menjadi buronan selama empat tahun lebih?
Mantan TNI, membelot ke GAM dan terjun ke politik
Izil Azhar adalah mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang berwilayah di Sabang.
Dilansir dari Kompas.com, Selasa (24/1/2023), Izil dilaporkan sempat berdinas di Korps Marinir TNI Angkatan Laut.
Namun, dia lantas membelot dan bergabung dengan GAM, sebuah gerakan separatis di Aceh yang bertujuan memisahkan diri dari Indonesia.
Sejak itu, Izil mendapat julukan sebagai Ayah Merin atau Marines oleh para anggota GAM. Julukan tersebut merupakan bahasa Inggris dari Korps Marinir.
Baca juga: Pulang ke Aceh, Irwandi Yusuf dan Steffy Burase Kompak Bergandengan Tangan di Bandara Soeta
Lepas dari GAM, Izil kemudian mulai terjun ke dunia politik. Dia menjadi orang kepercayaan Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan 2017-2018, Irwandi Yusuf.
Mantan Panglima GAM ini juga tercatat sebagai salah satu anggota tim sukses Irwandi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2007.
Tersangka dugaan gratifikasi
Pada 2018, KPK menetapkan Izil Azhar sebagai tersangka dugaan gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011.
Terseretnya nama Izil tak lama setelah KPK menetapkan Irwandi Yusuf sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Izil diduga menjadi orang kepercayaan Irwandi untuk menyalurkan gratifikasi dari Board of Management Nindya Sejati Joint Operation, yakni Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid alias Let Bugeh.
Dalam dakwaan, Irwandi disebut menerima gratifikasi senilai Rp 32,4 miliar dari Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid.
Melalui Izil Azhar, uang itu disalurkan secara bertahap sejak 2008 hingga 2011.
Pada 2008, menurut jaksa, Irwandi melalui Izil Azhar menerima 18 kali pemberian uang dengan nilai total Rp 2,9 miliar.
Kemudian pada 2009, Irwandi lewat Izil Azhar kembali menerima uang senilai Rp 6,9 miliar.
Berlanjut ke 2010, Irwandi tercatat menerima uang dari sumber dan dengan perantara yang sama, senilai Rp 9,5 miliar.
Selanjutnya, pada 2011, Irwandi menerima Rp 13,030 miliar yang terbagi dalam 39 transaksi, masih melalui perantara Izil Azhar.
Vonis Irwandi Yusuf
Atas kasus tersebut, Irwandi Yusuf pun telah mendapatkan vonis tujuh tahun penjara dari Mahkamah Agung pada 2020 silam.
Namun, baru menjalani hukuman selama dua tahun, mantan Gubernur Aceh ini kini telah menghirup udara bebas setelah menerima pembebasan bersyarat pada Oktober 2022.
Di sisi lain, Izil Azhar yang merupakan orang kepercayaannya justru melarikan diri dari proses hukum dan menjadi buron selama lebih dari empat tahun.
Setelah perburuan selama empat tahun, KPK bersama Polda Aceh pun berhasil menangkap dan akan melanjutkan proses hukum terhadap mantan Panglima GAM ini.
Sementara itu, sembari digiring menuju Rutan KPK, Izil menyempatkan untuk mengatupkan tangan di depan dada dan meminta maaf kepada warga Aceh.
"Saya minta maaf," ucap Izil di gedung Merah Putih KPK, seperti dikutip Kompas.com, Rabu malam. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Eks Panglima GAM Tak Diburu meski Buron, Irwandi Yusuf: Kawan-kawannya Polisi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Rekam Jejak Izil Azhar alias Ayah Merin, Mantan Panglima GAM yang Ditahan KPK
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News