TRIBUNGAYO.COM - Penundaan pengumuman kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 berimbas pada jadwal lainnya.
Dimana jadwal seleksi PPPK Guru 2022 yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi nasional (Panselnas) pada Oktober 2022.
Proses dan tahapan seleksi PPPK Guru 2022 akan selesai dilaksanakan pada akhir Maret 2023 mendatang.
Mengingat proses seleksi PPPK Guru 2022 telah berlangsung sejak 31 Oktober 2022 lalu.
Baca juga: Persoalan Kuota yang Belum Terserap, Pengumuman PPPK Guru 2022 Belum Ada Informasi Lanjutan
Terdapat 20 rangkaian jadwal seleksi PPPK Guru 2022 yang harus dilalui oleh pada calon anggota PPPK.
Dari mulai tahap pendaftaran seleksi hingga usul penetapan NI PPPK yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Guru 2022.
Sementara itu, pelaksanaan seleksi kompetensi untuk pelamar umum PPPK Guru 2022 selesai dilaksanakan sejak 16 hingga 21 Januari 2023.
Setelah melalui tahapan tersebut Panselnas akan mengumumkan hasil seleksi PPPK Guru 2022 untuk P1, P2, P3 dan umum yang dijadwalkan pada 2-3 Februari 2023.
Baca juga: Mengakhiri Minggu Ke-4 Bulan Februari, Cek Pengumuman PPPK Guru 2022 di Dua Laman Resmi Berikut
Namun pada 3 Februari 2023 Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan mengeluarkan keterangan mengenai penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022.
Dalam keterangan tersebut Ditjen GTK Kemdikbud menyampaikan bahwa guna mendapatkan ASN PPPK yang lebih banyak.
Panselnas melakukan optimalisasi pemenuhan kuota formasi yang belum terisi dan akan umumkan hasil seleksi pada pertengahan Februari 2023.
Dimana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang terdiri dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca juga: PPPK 2023, Sebanyak 327.542 Formasi Tenaga Kesehatan Dibutuhkan untuk Instansi Daerah
Melakukan koordinasi dan sinkronisasi dalam rangka mengoptimalisasikan pemenuhan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022 di Jakarta (2/2/2023).
Plt Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, mengatakan bahwa setelah dilakukan seleksi ASN PPPK 2022 untuk formasi pelamar prioritas 1 (P1), pelamar prioritas 2 (P2), pelamar prioritas 3 (P3), dan Pelamar Umum.
Masih terdapat formasi yang kosong dan kuota yang belum terserap, sehingga perlu diperjuangkan agar ASN PPPK yang direkrut menjadi lebih banyak jumlahnya.
Baca juga: Link Pengumuman PPPK Guru 2022 hingga Besaran Gaji dan Tunjangannya
“Kami melihat masih ada formasi yang tidak terlamar, sehingga kami ingin memperjuangkan formasi kosong ini, agar dapat diisi oleh pelamar yang belum mendapatkan formasi.
Saya harap hal ini dapat dipahami, karena kami ingin jumlah ASN PPPK yang diterima lebih banyak,” kata Nunuk.
Nunuk menjelaskan bahwa merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah.
Baca juga: Beredar Informasi Bahwa CPNS 2023 Akan Dibuka Lebih Cepat dari PPPK, Apa Benar? Ini Penjelasannya
Kemendikbudristek dapat memberikan rekomendasi penempatan di sekolah lain bagi guru yang saat ini bekerja namun tidak sesuai dengan kebutuhan di sekolahnya.
Untuk itu, dalam rangka optimalisasi dan pemberian rekomendasi tersebut, perlu adanya penundaan pengumuman agar persoalan kuota yang belum terserap dan penataan penempatan guru dapat terselesaikan.
“Langkah optimalisasi formasi dan sinkronisasi data ini membutuhkan waktu, sehingga berimplikasi pada penundaan pengumuman hasil seleksi,” terang Nunuk.
Penundaan pengumuman ini, terang Nunuk, adalah bagian dari langkah perjuangan Panselnas agar dapat memaksimalkan formasi yang tersedia.
“Kami meminta pengertian atas penundaan pengumuman seleksi guru ASN PPPK Tahun 2022, tidak lain tujuannya agar kesempatan menjadi ASN PPPK semakin terbuka untuk diisi.
Insya Allah Panselnas akan mengumumkan hasilnya sekitar minggu ketiga atau keempat bulan Februari sesuai arahan BKN,” jelas Nunuk.
Ia juga menambahkan komitmen pemerintah tidak pernah berubah dalam memperjuangkan kesejahteraan guru untuk pendidikan Indonesia yang lebih baik.
Berdasarkan isntruksi penundaan jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 yang hingga saat ini belum ada informasi lanjutan.
Dimana sesuai keterangan yang disampaikan diatas pengumuman PPPK Guru 2022 akan diumumkan pada minggu ke-3 atau minggu ke-4 bulan Februari 2023.
Namun hingga saat ini belum ada titik terang dari pemerintah mengenai pengumuman PPPK Guru 2022.
Akibatnya beberapa jadwal seleksi PPPK guru 2022 yang telah ditetapkan sebelum adanya perubahan tersebut ikut bergeser.
Beberapa tahapan jadwal seleksi yang ikut berubah akibat penundaan jadwal pengumuman PPPK guru 2022 diantaranya:
- Pengumuman hasil seleksi (untuk P1, P2, P3, dan umum) yang awalnya dijadwalkan pada 2 hingga 3 Februari 2023.
- Namun kini belum ada informasi lanjutan mengenai jadwal terbaru dari pengumuman hasil seleksi.
- Kemudian masa sanggah yang awalnya dijadwalkan pada 4 hingga 6 Februari 2023.
- Jawab sanggah yang awalnya dijadwalkan pada 7 hingga 13 Februari 2023.
- Pengumuman kelulusan pascasanggah yang awalnya dijadwalkan pada 20 hingga 21 Februari 2023.
- Pengisian DRH NI PPPK yang awalnya dijadwalkan pada 22 Februari hingga 13 Maret 2023.
- Serta usul penetapan NI PPPK yang rencananya akan berlangsung pada 7 hingga 31 Maret 2023 mendatang.
Dimana jadwal tersebut awalnya telah dirancang sejak awal pendaftaran PPPK Guru 2022 yang dalam pelaksanaannya terdapat perubahan pada pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022.
Hingga berimbas pada jadwal tahapan seleksi PPPK Guru 2022 setelahnya.
Menurut pantauan TribunGayo.com dilaman resmi pengumuman PPPK Guru 2022 pada 28 Februari 2023, masih memuat penundaan pengumuman hasil seleksi.
Dimana pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
Pengumuman PPPK Guru 2022 dapat Anda pantau di dua laman resmi ini yaitu sscasn.bkn.go.id atau gurupppk.kemdikbud.go.id
Cara cek pengumuman PPPK Guru 2022
Berikut cara cek pengumuman PPPK Guru 2022 di sscasn.bkn.go.id atau gurupppk.kemdikbud.go.id
A. Situs BKN
1. Buka situs BKN di alamat https://sscasn.bkn.go.id/
2. Klik menu berbentuk ikon garis tiga pada pojok kanan atas
3. Pada bagian menu, klik opsi "Login"
4. Pada laman login, masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi atau password
5. Kemudian, klik "Masuk"
6. Selanjutnya, hasil seleksi PPPK Guru akan muncul di halaman dashboard.
B. Situs Kemendikbud Ristek
1. Buka laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
2. Pilih menu berbentuk ikon garis tiga pada pojok kanan atas
3. Pada bagian menu, klik "Pengumuman"
4. Masukkan NIK, nomor peserta, dan hasil penjumlahan angka yang tampil pada layar
5. Selanjutnya, hasil seleksi PPPK Guru akan muncul di halaman dashboard.
Kendati demikian, situs Kemendikbud Ristek untuk mengakses pengumuman masih menampilkan pemberitahuan penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022.
Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022 Sebelum Ada Perubahan
Dikutip dari laman Kemendikbud Ristek, berikut jadwal seleksi PPPK Guru 2022 sebelum ada perubahan:
- Pengumuman seleksi: 31 Oktober 2022
- Pendaftaran seleksi (untuk semua pelamar). Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1: 31 Oktober 2022–13 November 2022
- Seleksi administrasi: 31 Oktober-15 November 2022
- Pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3 dan Pelamar Umum: 16-17 November 2022
- Masa sanggah: 18-20 November 2022
- Jawab sanggah: 21-24 November 2022
- Pengumuman Pascasanggah: 26 November 2022
- Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior (untuk P2 dan P3): 27-28 November 2022
- Penilaian kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (untuk P2 dan P3): 29 November-3 Desember 2022
- Pengolahan hasil penilaian kesesuaian (untuk P2 dan P3): 3-13 Desember 2022
- Pengumuman dan pemilihan formasi (untuk Pelamar Umum): 14-18 Desember 2022
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (untuk Pelamar Umum): 13-18 Januari 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi (untuk Pelamar Umum): 16-21 Januari 2023
- Pengolahan hasil seleksi (untuk pelamar umum): 21 Januari-1 Februari 2023
- Pengumuman hasil seleksi (untuk P1, P2, P3, dan umum): 2-3 Februari 2023
- Masa sanggah: 4-6 Februari 2023
- Jawab sanggah: 7-13 Februari 2023
- Pengumuman kelulusan pascasanggah: 20-21 Februari 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 22 Februari-13 Maret 2023
- Usul penetapan NI PPPK: 7-31 Maret 2023. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News