P2G menilai Panitia seleksi nasional (Panselnas) sudah melanggar UU ASN Pasal 2, bahwa kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan asas kepastian hukum, profesionalitas, efektif dan efisien, keadilan, nondiskriminatif, kesetaraan, dan kesejahteraan
Hingga awal tahun 2023, hanya 293.860 guru lulus seleksi PPPK dan mendapatkan formasi. Sialnya sebanyak 193.954 guru lulus passing grade malah tak mendapatkan formasi dari daerah.
Imam mengatakan, usulan formasi dari Pemda tahun 2022 hanya mencapai 40,9 persen, yaitu 319.618 formasi diusulkan.
Padahal kebutuhan riil guru PPPK adalah sebanyak 781.844 formasi yang dibutuhkan.
Dari 319.618 formasi yang diusulkan Pemda, sebanyak 127.186 Formasi untuk kategori Prioritas 1 atau P1 (eks tenaga honorer kategori-2, guru honorer negeri, lulusan PPG, guru swasta).
"Pengumuman P1 ini semestinya tuntas pada 2022. Namun diundur oleh Panselnas sampai 2-3 Februari, kemudian diundur lagi.
Janji dari Dirjen GTK Kemendikbud Ristek akan diumumkan pada minggu ketiga atau keempat Februari.
Namun, malang sekali nasib guru PPPK, pengumuman formasi P1 ternyata diundur kembali sampai 10 Maret nanti," tambahnya.
P2G mempertanyakan, mengapa 3.043 bisa tidak mendapatkan penempatan, padahal awalnya semua guru dapat penempatan.
"Apakah proses PPPK adil? apakah mencapai kesejahteraan? Nyatanya pengumuman terus ditunda. Bahkan tiga ribu kehilangan penempatan," tambahnya lagi.
P2G menilai proses seleksi PPPK tidak profesional dan Panselnas tidak mampu memetakan persoalan sejak semula.
"Sejak tahun 2019 Panselnas mestinya punya pengalaman mengelola seleksi PPPK agar masalah tidak berulang-ulang merugikan guru," katanya.
Dia mengatakan banyak guru yang dipecat yayasan karena ikut seleksi PPPK, bahkan meninggal.
"Sementara itu nasib guru setelah lulus tes P3K tidak jelas, tidak ada kepastian," sambung Iman yang menjadi guru honorer di Jakarta.
Bagi P2G, keberadaan guru merupakan kebutuhan untuk membangun peradaban kebangsaan, sehingga pemenuhan kebutuhan guru merupakan prioritas utama.
"Jangan sampai janji menyiapkan SDM unggul dan Berkualitas hanya jadi pemanis kampanye belaka. Yang tidak direalisasikan dalam kebijakan nyata," pungkasnya. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News