CPNS 2023

Berharap Banyak dengan CPNS 2023? Sabar Ya, Gaji dan Tunjangannya Cuma Segini

Penulis: Intan Mutia
Editor: Mawaddatul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Besaran gaji CPNS 2023 mulai golongan I hingga IV.

Gaji PNS Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

3. Golongan III

Gaji PNS Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

Gaji PNS Golongan IIIa: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

Gaji PNS Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

Gaji PNS Golongan IIIa: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

4. Golongan IV

Gaji PNS Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

Gaji PNS Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

Gaji PNS Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Gaji PNS Golongan IVb: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Gaji PNS Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.

Ikut CPNS 2023, Apa Saja Tunjangan yang diperoleh PNS?

Selain gaji pokok, PNS juga mendapatkan sejumlah tunjangan.

Terdapat sejumlah tunjangan yang didapat PNS, mulai dari tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, hingga tunjangan jabatan.

Halaman
1234