Berita Bener Meriah

Sebanyak 150 Narapidana di Bener Meriah Diusulkan Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri 2023

Penulis: Bustami
Editor: Mawaddatul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi- Warga binaan atau narapidana di Lembaga Permasyarakatan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIb Bener Meriah diusulkan untuk mendapatkan remisi pada perayaan Idul Fitri 2023.

Sebanyak 150 Narapidana di Bener Meriah Diusulkan Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri 2023

Laporan Bustami | Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Warga binaan atau narapidana di Lembaga Permasyarakatan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIb Bener Meriah diusulkan untuk mendapatkan remisi pada perayaan Idul Fitri 2023.

Usulan pemotongan hukuman atau remisi di Rutan Kelas IIb Bener Meriah tersebut bervariasi, mulai 15 hari hingga 2 bulan atau 60 hari.

Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan IIb Bener Meriah, Syuhada mengatakan, warga binaan diusulkan mendapatkan remisi sebanyak 150 orang.

Baca juga: Pembeli di Pasar Tradisional Simpang Tiga Bener Meriah Masih Sepi

Dari angka tersebut, kata Syuhada akan diperiksa kembali berkas persyaratannya.

Sementara syarat bagi pengusulan warga binaan untuk mendapatkan remisi salah satunya harus memenuhi ketentuan berlaku.

Salah satunya yakni minimal menjalani masa hukuman enam bulan dan berkelakuan baik serta memiliki status hukum tetap.

"Ada 150 orang yang kita usulkan," kata Syuhada kepada TribunGayo.com, Selasa (18/4/2023).

Baca juga: Jelang Lebaran Idul Fitri, Harga Emas Semakin Naik di Bener Meriah, Cek Harga Terbaru

Remisi atau pengurangan hukuman bagi napi berbeda. 

Salah satunya ada dua warga binaan diusulkan mendapat remisi sebanyak 2 bulan atau kurang lebih 60 hari.

Sementara selebihnya diusulkan mendapat remisi lima belas hari, satu bulan hingga satu bulan setengah. 

"Kendati demikian, keputusan dikabulkan usulan tersebut ditentukan oleh Kementerian Hukum dan HAM," ungkapnya. 

Baca juga: Harga Kopi Gabah di Bener Meriah Meningkat Jelang Idul Fitri

Keputusan resmi baru akan keluar sebelum Lebaran tiba dan diserahkan usai pelaksanaan salat Idul Fitri.

"Akan dibacakan setelah selesai shalat Idul Fitri," demikian tuturnya. (*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News