CPNS 2023

Terbaru CPNS 2023 Segera Dibuka! Ini Batas Minimal Nilai IPK yang Boleh Daftar, Simak Persyaratannya

Penulis: Cut Eva Magfirah
Editor: Budi Fatria
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terbaru CPNS 2023 Segera Dibuka! Ini Batas Minimal Nilai IPK yang Boleh Daftar, Simak Persyaratannya

Sementara itu, formasi CPNS 2023 terbatas hanya untuk beberapa jabatan di pemerintah pusat.

Dimana rekrutmen CPNS 2023 tidak dibuka di pemerintah daerah.

Adapun jabatan khusus yang akan di rekrut oleh pemerintah menjadi CPNS 2023 merupakan formasi prioritas.

Menpan-RB menyebut terdapat 4 formasi prioritas pada penerimaan CPNS 2023.

Prioritas pemerintah tersebut, untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta talenta digital.

Salah satu jabatan prioritas memiliki jumlah Formasi mencapai puluhan ribu yaitu tenaga pengajar.

Baca juga: Wajib Diketahui Calon ASN, Ini Kisi-kisi Soal CPNS 2023 Berdasarkan Permenpan-RB Terbaru

"Sehingga tahun ini akan ada peningkatan cukup besar untuk rekrutmennya kurang lebih 15.858 formasi dan untuk PPPK dan CPNS-nya adalah 6.074 formasi.

Setelah sebelumnya tidak ada formasi untuk dosen di kampus-kampus ini," ucapnya Jumat (14/4/2023).

Maka dari itu bagi Anda yang memiliki peluang untuk mendaftar CPNS 2023 dapat mempersiapkan diri mulai dari sekarang.

Namun tidak semua orang dapat mendaftar seleksi PPPK dan CPNS 2023.

Pasalnya pemerintah telah menetapkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta ketika hendak mendaftar PPPK dan CPNS 2023 

Pemerintah telah menetapkan batas minimal IPK  yang boleh mendaftar menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PPPK dan CPNS 2023.

Dikutip dari laman Kemenpan-RB adapun batas minimal IPK yang boleh mendaftar CPNS 2023 yaitu untuk lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00.

Baca juga: Terbaru! Formasi CPNS 2023 Diumumkan, Berikut Link Pendaftaran Tes dan Syarat daftar di SSCASN

Selain itu terdapat beberapa persyaratan lainnya yang perlu Anda ketahui sebelum mendaftar CPNS 2023.

Berikut syarat pendaftaran CPNS 2023 dilansir dari situs SSCASN:

Halaman
1234