Berita Aceh Tenggara

Kapasitas Lapas Kutacane 75 Orang, Saat Ini Dihuni 391 Warga Binaan, Tidur Berdesakan dalam Sel

Penulis: Asnawi Luwi
Editor: Rizwan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Lapas Kelas II B Kutacane, Chandra Wiharto

Laporan Asnawi I Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas II B Kutacane Kabupaten Aceh Tenggara sudah over kapasitas.

Akibatnya, warga binaan pemasyarakatan (WBP) tidur berdesakan  dalam satu sel.

Karena kondisi Lapas yang over kapasitas dan jumlah tahanan juga terus bertambah.

Hal itu dikatakan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas II B Kutacane, Chandra Wiharto kepada TribunGayo,com, Kamis (4/5/2023).

"Saat ini kondisi Lapas over kapasitas dengan total sudah 391 orang," katanya.

Disebutkan, jumlah narapidana (Napi) sebanyak 320 orang dan tahanan 71 orang.

Seharusnya, kata Chandra Wiharto, di Lapas Kelas II B Kutacane itu hanya diisi 75 orang WBP di 10 kamar yang ada.

Baca juga: Pakai Pakaian Adat Alas di Hardiknas, Pj Bupati Aceh Tenggara Ajak Tingkatkan Mutu Pendidikan

"Namun, kini terpaksa diisi 320 WBP sehingga di dalam sel tidur berhimpitan dan kondisi ini sangat memprihatinkan," ujarnya.

Disebutkan, di Lapas Kelas II B Kutacane memiliki kamar kecil ada 2 kamar, kamar sedang 3 kamar, kamar besar ada 5 kamar.

Untuk kamar besar rata- rata diisi 63 orang. Kamar kecil rata-rata diisi 10 orang, sedangkan untuk kamar sedang diisi rata- rata 44 orang.

Seperti diketahui penghuni Lapas Kelas II B Kutacane mayoritas atau 75 persen penyalahgunaan narkoba, selebihnya kasus kriminalitas umum serta kasus dugaan korupsi.

Tanah milik Pemkab Aceh Tenggara seluas 4 hektare lebih ada diperuntukkan untuk pembangunan Lapas Kelas II B Kutacane.

Namun, tanah ini belum statusnya menjadi milik Kementerian Hukum dan HAM.

Baca juga: 5-6 Mei 2023 Gerhana Bulan, Ini Daftar Lokasi Dapat Dilihat hingga Aceh, Ini Waktunya

Butuh Lapas Baru

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Aceh Tenggara, Dr Nasrulzaman, mengharapkan kepada pihak Kemenkumham RI dan Anggota Komisi 3 DPR RI asal Aceh agar kiranya segera membangun Lapas Kelas II B Kutacane di Kabupaten Aceh Tenggara. 

Kondisi Lapas ini dari dahulu hingga sekarang, kata Nasrulzaman terus mengalami over kapasitas dan kondisi ini membuat WBP tidur berimpitan.

:Jadi, solusinya, Lapas Kelas II B Kutacane harus segera dibangun oleh Pihak Kemenkumham, apalagi Pemkab Aceh Tenggara telah menyediakan lahan seluas 4 hektare," katanya.

Karena itu, jadi perlu adanya koordinasi pihak Kemenkumham dengan Pj Gubernur Aceh dan Pj Bupati Aceh Tenggara guna memberikan yang terbaik untuk WBP di Lapas Kelas II B Kutacane.(*)

Baca juga: CPNS 2023 Kapan Dibuka? Ini Prediksi Jadwal Jika Pendaftaran Dibuka Juni

Baca juga: Kakek di Bener Meriah Meninggal Mengenaskan, Kepala Tergilas Mobil Damkar saat Menyeberang Jalan

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews