Meski lebih dari 1 juta formasi CPNS 2023 akan dibuka untuk memenuhi kebutuhan ASN pada tahun 2023, termasuk seleksi PPPK 2023, tidak semua jabatan akan dibuka dalam seleksi CPNS 2023 tahun ini.
Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023, Ini Konsen Menpan-RB Mulai dari Formasi Hingga Ketatnya Pelaksanaan
Pemerintah membuka pendaftaran CPNS 2023 untuk masyarakat umum, tidak hanya untuk mereka yang berasal dari jalur sekolah kedinasan.
Namun, pemerintah tetap membatasi bidang atau jurusan yang dapat dilamar oleh pelamar bagi para pelamar CPNS 2023 maupun PPPK 2023.
Batasan ini juga berlaku pada pendaftaran PPPK 2023, yang hanya dibuka bagi tenaga honorer yang sebelumnya tidak lulus seleksi pada tahun 2022.
Pelamar CPNS 2023 dan PPPK 2023 harus memperhatikan bidang dan jurusan yang tersedia pada seleksi kali ini.
Mereka harus memastikan bahwa mereka memiliki kualifikasi yang dibutuhkan dan kemampuan yang sesuai untuk dapat melamar pada jabatan yang diinginkan.
Daftar Jabatan CPNS dan PPPK 2023
Pada seleksi CPNS 2023, pemerintah membuka sejumlah jabatan pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Baca juga: Cek Disini! Empat Tahapan Rekrutmen CPNS 2023 dan 7 Jurusan Paling Dibutuhkan
Jabatan-jabatan yang dibuka mencakup jabatan fungsional dan teknis.
Pelamar dapat memilih jabatan yang sesuai dengan keahlian dan minat mereka.
Pemerintah pusat telah mengumumkan daftar jabatan yang akan dibuka dalam seleksi CPNS 2023.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran MenPAN-RB Nomor: B/521/M.SM.01.OO/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 14 Maret 2023 oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas.
Pada seleksi CPNS 2023 ini, pemerintah membuka lebih dari 1 juta formasi untuk memenuhi kebutuhan ASN pada tahun 2023, termasuk PPPK.
Selain itu, pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 juga dibuka untuk masyarakat umum, tidak hanya untuk mereka yang berasal dari jalur sekolah kedinasan.
Baca juga: Menpan-RB Umumkan Formasi CPNS 2023 Prioritas dan Bocoran Jadwal Pendaftaran
Meski begitu, batasan bidang atau jurusan yang dapat dilamar oleh pelamar tetap diberlakukan.