Dokumen CPNS 2023 tersebut meliputi :
Kartu Keluarga
Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Ijazah
Transkrip Nilai
Pas photo
Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Situs resmi untuk memantau informasi CPNS 2023
Terkait informasi jadwal rekrutmen CPNS 2023 tersebut, Anda dapat memantaunya di beberapa
akun resmi atau media sosial milik Kemen PANRB dan juga BKN.
Langkah ini tentu memudahkan Anda agar tidak tertinggal informasi mengenai jadwal penerimaan
CPNS 2023.
Bahkan anda dapat memantaunya melalui media sosial yang begitu dekat dengan aktivitas sehari-
hari.
Salah satunya di media sosial milik BKN, karena disana terdapat update info terbaru mengenai
penerimaan PPPK dan CPNS 2023.
Berikut daftar sosial media BKN:
- Twitter: @BKNgoid
- Facebook: Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia
- Instagram: @bkngoidofficial
- TikTok: @bkngoid
(TribunGayo.com/Intan Mutia)
Baca informasi CPNS 2023 di TribunGayo.com dan GoogleNews