Terbaru Progres CPNS 2023, Segini Jumlah Formasi yang Dibutuhkan Pemerintah
TRIBUNGAYO.COM - Simak progres terbaru seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Kemenpan-RB) juga mengungkapkan jumlah formasi ASN baik PPPK maupun CPNS 2023 yang dibutuhkan oleh pemerintah.
Adapun progres terbaru dari rekrutmen CPNS 2023 pada bulan Mei 2023 telah memasuki tahap finalisasi jumlah formasi.
Jumlah formasi ASN baik PPPK dan CPNS 2023 tersebut ditetapkan berdasarkan hasil usulan pemerintah daerah (Pemda), Kementerian dan lembaga yang berakhir pada 30 April 2023 lalu.
Baca juga: TERJAWAB 1 Juta Kuota Formasi CPNS 2023 Tersedia, Fresh Graduate hingga Tenaga Honorer Merapat
Dimana saat ini Kemenpan- RB telah mengantongi 1 juta lebih formasi PPPK dan CPNS 2023.
Adapun kebutuhan formasi PPPK dan CPNS 2023 tersebut menunggu restu dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sementara itu saat ini Kemenpan-RB akan mengajukan jumlah formasi yang diterima kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk difinalisasikan.
Mengingat usulan kebutuhan formasi PPPK dan CPNS 2023 harus berdasarkan SE Kemenpan-RB Nomor B/521/M.SM.01.00/2023 tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.
Baca juga: Sama-sama ASN, Apakah PPPK Memiliki Jenjang Karir Seperti CPNS? Ini Penjelasan BKN
Dimana usulan kebutuhan ASN 2023 akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran APBN atau APBD yang berprinsipkan zero growth.
Berkaitan dengan anggaran tersebut maka usulan kebutuhan formasi PPPK dan CPNS 2023 masih harus menunggu finalisasi dari Kemenkeu.
Setelah tahapan tersebut selesai, Kemenpan-RB akan segera mengumumkan pendaftaran CPNS 2023.
Dimana pendaftaran CPNS 2023 begitu sangat dinantikan oleh masyarakat Indonesia mulai dari fresh graduate hingga para tenaga honorer.
Baca juga: 67 Soal TWK, TIU, TKP Terbaru untuk Hadapi Ujian CPNS 2023
Terutama bagi tenaga honorer yang ingin mendapatkan peluang pengembangan karir dengan menjadi ASN melalui CPNS 2023 ataupun PPPK 2023.
Melansir dari Kompas.com pada Selasa (23/5/2023) Ada wacana pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK).