PPPK Teknis 2022

Kemenpan-RB Minta BKN Lakukan Reformulasi PPPK Teknis 2022 Atasi Passing Grade yang Tinggi, Cek Info

Penulis: Cut Eva Magfirah
Editor: Budi Fatria
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemenpan-RB Minta BKN lakukan reformulasi PPPK Teknis 2022 atasi passing grade yang tinggi, cek info

TRIBUNGAYO.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) lakukan reformulasi pada proses seleksi PPPK Teknis 2022.

Reformulasi diperlukan akibat banyaknya protes dari para tenaga teknis yang menjadi peserta PPPK Teknis 2022.

Dimana, mereka mengeluhkan terkait passing grade yang terlalu tinggi yang mengakibatkan banyaknya peserta PPPK Teknis 2022 gugur massal.

Hal tersebut berdasarkan pengumuman hasil seleksi PPPK Teknis 2022 yang dikeluarkan pada 18 April 2023 yang menyebabkan fenomena gugur massal.

Para peserta PPPK Teknis 2022 tersebut telah melayangkan protes terkait fenomena tersebut kepada Kemenpan-RB.

Menanggapi hal tersebut Kemenpan-RB minta BKN untuk melakukan kajian kembali terkait permasalahan yang dialami oleh peserta PPPK Teknis 2022.

Menpan RB dan BKN juga telah membahas persoalan tersebut dengan dua langkah yang akan dilakukan oleh BKN nantinya.

Sebagaimana dikutip dari laman resmi menpan.go.id Kemenpan RB, Abdullah Azwar Anas meminta BKN untuk membuat simulasi dan kajian terkini terkait kelulusan dalam seleksi PPPK Teknis 2022.

Baca juga: Pengisian DRH PPPK Teknis 2022 Mulai Hari Ini, Simak Tata Cara serta Dokumen yang Dibutuhkan

Hal itu menyusul banyaknya masukan melalui media sosial maupun secara langsung kepada Menpan RB terkait nilai ambang batas atau passing grade yang terlalu tinggi.

Passing grade tersebut sebelumnya diusulkan masing-masing instansi pembina.

“Saya sudah bahas soal passing grade dengan BKN. Pertama, kita sedang simulasi beberapa hal soal penyesuaian passing grade, untuk potensi ada afirmasi-afirmasi.

Kedua, kita akan kumpulkan puluhan instansi pembina, agar kedepan kebutuhan instansi pembina bisa tetap terjawab dengan hasil rekrutmen yang ada.

Karena tentu Kemenpan RB harus mengetahui kebutuhan kompetensi dari instansi pembina masing-masing jabatan,” ujar Anas, Rabu (3/5/2023).

Anas mengatakan, berdasarkan reformasulasi dan simulasi yang akan dilakukan BKN, kini sedang dimatangkan, nantinya bisa diputuskan adanya potensi afirmasi bagi penentuan ambang batas seleksi PPPK.

“Jadi berbagai masukan terkait passing grade yang disebut menyebabkan ada sejumlah peserta dinyatakan tidak lolos, itu sudah kita bahas.

Baca juga: Lolos PPPK Teknis 2022 di Lingkungan Kemenpan RB, Cek Jadwal Validasi Berkas pada 23 Mei 2023

Tapi tentu Kemenpan-RB dan BKN juga harus melibatkan instansi pembina, karena instansi pembina yang mengusulkan skema passing grade sesuai kebutuhan mereka,” ujarnya.

Perlu diketahui, nilai passing grade atau ambang batas ditentukan oleh masing-masing instansi pembina atau instansi sektoral masing-masing jabatan fungsional.

Sementara soal-soal dalam Computer Assisted Test (CAT) disusun oleh instansi pembina masing-masing jabatan, bersama konsorsium yang terdiri atas berbagai perguruan tinggi.

“Oleh karena itu saya minta dilakukan reformulasi baik terkait passing grade, maupun terhadap instansi-instansi pembina yang merumuskan soal-soal bagi ujian teman-teman PPPK,” tegas Menteri Anas.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, jajarannya akan melakukan simulasi atas afirmasi-afirmasi yang nantinya diterapkan.

Terutama afirmasi terkait nilai ambang batas dan masa kerja dari tenaga non-ASN atau tenaga honorer.

“Kami akan melakukan simulasi sejauh mana afirmasi-afirmasi itu bisa dilakukan. Nanti kalau hasilnya sudah ada kami akan sampaikan kepada Pak Menteri untuk bisa dijadikan kebijakan dari Kementerian PANRB,” jelas Bima.

Baca juga: Pengisian DRH PPPK Teknis 2022 Hanya Dilaman sscasn.bkn.go.id, Simak Tata Caranya

Lantas pada pengumuman pasca sanggah PPPK Teknis 2022 pada 11 Mai 2023 lalu, Kemepan-RB dan BKN resmi mengeluarkan hasil akhir peserta teknis yang lulus seleksi PPPK Teknis 2022.

Dimana saat ini para peserta PPPK Teknis 2022 telah memasuki tahap pemberkasan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun hingga saat ini Kamis (25/5/2023) Kemenpan-RB dan BKN belum memberikan informasi lanjutan mengenai reformulasi yang dilakukan untuk mengatasi permasalahan PPPK Teknis 2022.

Dengan keluarnya pengumuman pasca sanggah pada 11 Mei 2023 lalu menjadi petunjuk bahwa protes para peserta PPPK Teknis 2022 tampaknya belum digubris.

Dimana tahapan seleksi PPPK Teknis 2022 hingga saat ini masih berlangsung di atas fenomena gugur massal yang terjadi akibat passing grade yang tinggi serta tingkat kesulitan soal yang tidak sesuai dengan kisi-kisi yang diberikan pemerintah.

Protes Peserta PPPK Teknis 2022

Persoalan seleksi PPPK Teknis 2022 yang mengakibat ribuan peserta tidak lulus, menimbulkan gejolak di kalangan peserta PPPK.

Pasalnya, dari ribuan peserta PPPK Guru 2022 yang tidak lulus dikarenakan tidak memenuhi nilai ambang batas atau passing grade yang ditetapkan oleh pemerintah.

Baca juga: Jadwal Terbaru Pengisian DRH PPPK Teknis 2022 BKN Diundur Selama 10 Hari

Hal tersebut membuat ribuan peserta PPPK Teknis 2022 yang gugur massal mengeluhkan penetapan passing grade yang tinggi.

Selain itu juga soal yang diujikan saat seleksi tulis yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) memiliki tingkat kesulitan yang tinggi.

Akibatnya, para peserta PPPK Teknis 2022 yang gugur massal tergabung dalam forum Persatuan Tenaga Teknis Indonesia (PTTI) melayangkan protes.

Protes tersebut disampaikan dalam surat sanggahan kepada kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

PTTI menyampaikan minimnya peserta yang mampu mencapai nilai PG karena tingkat kesulitan soal yang tinggi.

Soal yang diujikan tidak cukup sesuai dengan materi pokok dan kisi-kisi yang tertuang di dalam surat edaran Menpan dan RB Nomor B/275/M.SM.01.00/2023.

Selain itu, soal yang diujikan tidak cukup merepresentasikan tugas jabatan fungsional yang dilamar peserta.

Karenanya proses seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK Teknis 2022 menyisakan banyak formasi kosong.

Setelah melakukan beberapa rangkaian tahapan seleksi PPPK Teknis 2022 namun hasil yang keluarkan tidak sesuai harapan.

Dimana mestinya dalam proses seleksi PPPK Teknis 2022 menghasilkan para calon ASN yang dapat memenuhi formasi kosong yang telah diusulkan di beberapa instansi.

Namun pada seleksi PPPK Teknis 2022 malah membuat banyak peserta gugur massal.

Akibatnya banyak formasi PPPK Teknis kosong dan tidak terpenuhi.

Hal ini membuat para peserta PPPK Teknis 2022 bergejolak mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam melakukan perekrutan ASN PPPK untuk mengisi kebutuhan berbagai kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah.

Melansir dari Kompas.id menurut PTTI pengumuman PPPK Teknis 2022 yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukan fenomena terjadinya gugur massal peserta secara nasional.

Koordinator PTTI, Ginanjar Muhammad Riana mengatakan PTTI meminta agar pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses seleksi kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022.

Ia menyampaikan hal tersebut berdasarkan data dan fakta di lapangan yang dihimpun oleh seluruh anggota PTTI dari Sabang sampai Merauke bahwa secara persentase dan rata-rata, para peserta seleksi PPPK Teknis 2022 gagal memenuhi passing grade (PG) atau nilai ambang batas.

”Hanya sebagian kecil peserta seleksi yang mampu melampauinya sehingga terjadi fenomena gugur massal dan banyak formasi jabatan yang tidak terisi.

Kondisi itu terjadi karena tingkat kesulitan soal ujian dan poin PG yang ditetapkan Kemenpan-RB terlalu tinggi.

Jika dibiarkan, bisa dipastikan mengganggu kinerja instansi, baik di pusat maupun daerah se-Indonesia,” kata Ginanjar dikutip dari Kompas.id.

Maka dari itu PTTI mendesak pemerintah segera perlu membuat terobosan untuk melakukan evaluasi.

”Jika tidak terisi dan dibiarkan kosong, sudah pasti mengganggu kerja di instansi pemerintahan karena ada kebutuhan,” kata Fikri.

Ribuan peserta yang dinyatakan tidak lulus yang bergabung di PTTI terus memperjuangkan nasib.

Mereka beraudiensi dengan sejumlah anggota Komisi II DPR, salah satunya Guspardi Gaus.

PTTI meminta dukungan agar pemerintah menunda pengumuman hasil pasca sanggah mulai Kamis (11/5/2023).

Termasuk juga agar formasi yang tersedia di tahun 2022 tidak kosong. Fenomena formasi yang kosong juga terjadi di tahun 2021.

”Kami meminta adanya sistem perankingan bagi peserta seleksi yang tidak lolos PG agar dapat mengisi formasi jabatan yang tidak terisi.

Adapun peserta seleksi yang sudah lulus PG tetap menjadi prioritas,” kata Ginanjar.

(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Update PPPK Teknis 2022 di Tribungayo.com dan GoogleNews