Berita Aceh Tenggara

Lapas Kutacane Dihuni 437 Orang, Warga Binaan Tidur Berdesakan dan Menyedihkan

Penulis: Asnawi Luwi
Editor: Rizwan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Lapas Kelas II B Kutacane, Chandra Wiharto

Laporan Asnawi I Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane Kabupaten Aceh Tenggara, over kapasitas.

Kondisi Lapas melebihi kapasitas ini sudah sangat lama hingga saat ini.

Akibatnya, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Lapas itu terpaksa tidur berhimpitan dalam satu sel.

Hal ini disebabkan karena kondisi Lapas over kapasitas dan tak layak dihuni.

Sehingga membutuhkan dibangunkan Lapas yang baru dengan lahan yang luas dan sehat.

Baca juga: Aksi Jambret Meresahkan Warga di Aceh Tenggara, Kapolres Ingatkan Tak Gunakan HP Saat Berkendara

Baca juga: 133 Pedagang UMKM di Aceh Tenggara Dapat Bantuan UEP,  Ini Jumlah Dana yang Diterima

"Kapasitas Lapas Kelas II B Kutacane 117 Orang, Lapas dihuni 437 orang WBP," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas II B Kutacane, Chandra Wiharto kepada TribunGayo.com, Senin (7/8/2023).

Disebutkan, jumlah WBP 437 orang di Lapas Kelas II B Kutacane itu, seharusnya hanya diisi 117 orang WBP di 10 kamar yang ada.

Akibatnya, di dalam sel tidur berhimpitan dan kondisi ini sangat memprihatinkan.

Menurutnya,  WBP di Lapas Kelas II B Kutacane mayoritas terlibat kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak 282 orang.

Sedangkan sisanya terlibat kasus kriminalitas, kasus korupsi dan kasus-kasus lainnya.(*)

Baca juga: Petugas Lapas Kutacane Gagalkan Penyelundupan Sabu Melalui Makanan, Pengantar Keburu Kabur

Baca juga: RESMI! KUOTA FORMASI CPNS 2023 Diumumkan, Pendaftaran Dimulai September

Baca juga: Berikut Puluhan Contoh Soal SKD CPNS 2023 Materi TKP Lengkap Kunci Jawaban

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News