Berita Aceh Tenggara Hari Ini

Soal Inspektorat Aceh Tenggara Keluarkan LHP Lawe Tawakh, Bupati: Tak Dilaporkan ke Saya

Penulis: Asnawi Luwi
Editor: Rizwan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SOAL DANA DESA - Bupati Aceh Tenggara, M Salim Fakhry mengaku soal Inspektorat keluarkan LHP Lawe Tawakh tidak dilaporkan ke pihaknya.

Laporan Asnawi Luwi|Aceh Tenggara 

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Inspektorat Aceh Tenggara telah keluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Lawe Tawakh Kecamatan Babul Makmur.

Anehnya, LHP ini telah dikeluarkan oleh Tim Inspektorat Agara.

Namun, Bupati Agara M Salim Fakhry mengaku tak tahu kalau sudah ada dilakukan pemeriksaan apalagi sampai dikeluarkan LHP.

"Saya tak ada terima laporan dari Inspektur Inspektorat Agara Abdul Kariman soal LHP Dana Desa Lawe Tawakh. Saya tak tahu, karena tak ada dilaporkan apapun oleh Inspektur Inspektorat Agara,: ujarnya.

"Makanya, saya panggil Sekda Agara  untuk membentuk tim di Inspektorat Agara agar segera memeriksa DD Lawe Tawakh Kecamatan Babul Makmur Agara tahun 2023/2024," kata Bupati Agara M Salim Fakhry SE MM menjawab pertanyaan wartawan TribunGayo.com, Minggu (4/8/2025).

Menurut Bupati Agara, informasi kalau LHP Lawe Tawakh telah dikeluarkan Inspektorat Agara dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kejari Aceh Tenggara, ini diketahui ketika wartawan mengkonfirmasi kepadanya.

"Saya aja tak tahu, kalau ada laporan tak mungkin diperintahkan Sekda bentuk tim gabungan Inspektorat untuk periksa Dana Desa Lawe Tawakh 2023/2024," sebut Salim Fakhry SE MM.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Aceh Dr Nasrul Zaman mengatakan, seharusnya pihak Inspektorat Agara menyampaikan setiap dilakukan pemeriksaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan yang sudah dikeluarkan LHP nya.

Namun, ini sebagai pemimpin (Bupati Agara) tak mengetahui hal ini, artinya terkesan ada yang tertutup atau ditutupi sehingga Bupati Agara saja tidak tahu LHP tersebut telah dikeluarkan Inspektorat Agara.

Seharusnya, setiap dilakukan pemeriksaan menyampaikan tahapan demi tahapan kepada Bupati Agara sebagai pengambil kebijakan. 

"Kita mendesak Bupati Agara untuk segera membentuk tim khusus melakukan audit investigatif kembali soal ADD Lawe Tawakh Kecamatan Babul Makmur Agara tersebut. Dan, meminta Bupati Agara untuk segera mengevaluasi Inspektorat Agara beserta jajarannya," pinta Dr Nasrul Zaman.

Seperti diberitakan sebelumnya, Inspektur Inspektorat Aceh Tenggara Abdul Kariman, mengatakan, pihak Inspektorat Aceh Tenggara telah turun ke Desa Lawe Tawakh Kecamatan Babul Makmur untuk melakukan pemeriksaan terhadap Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024 di Desa Lawe Tawakh.

"Tim sudah turun di lapangan. Dan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Lawe Tawakh telah dikeluarkan pihak Inspektorat Agara," ujarnya.

Namun, dia tidak menjelaskan temuan dalam LHP-Kute Lawe Tawakh dan tidak bisa dijelaskan temuan dalam LHP ini.

Menurut Inspektur Inspektorat Agara, LHP-Kute ini akan mereka serahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara.

"Rencananya, dalam waktu dekat ini LHP-K Lawe Tawakh diserahkan ke Kejari Agara," katanya.(*)

Baca juga: Inspektorat Aceh Tenggara Keluarkan LHP Terkait ADD Lawe Tawakh