CPNS 2023

SK Kebutuhan CPNS 2023 Mahkamah Agung Beredar, Ini Rincian Formasi dan Kualifikasi Jurusannya

Penulis: Intan Mutia
Editor: Cut Eva
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Telah Terbit SK Kebutuhan CPNS 2023 Mahkamah Agung, Ini Rincian Formasi dan Kualifikasi Jurusannya

Lantas, benarkah info CPNS 2023 Mahkamah Agung tersebut?

Dilansir Tribungayo.com dari pemberitaan Kompas.com pada kamis (24/8/2023), rincian formasi CPNS 2023 MA Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi membenarkan dokumen yang beredar di media sosial tersebut merupakan penetapan formasi CPNS 2023 MA.

"Mengenai pertanyaan itu, betul, untuk Mahkamah Agung sudah benar ada rincian penetapan (formasi CPNS)," ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (24/8/2023).

Sobandi menjelaskan, Mahkamah Agung sebelumnya telah mengajukan kebutuhan untuk seleksi ASN 2023 kepada Menpan RB Abdullah Azwar Anas.

Dari usulan tersebut, Menpan RB kemudian menetapkan total 1.669 formasi tersedia untuk Mahkamah Agung.

"Itu (surat keputusan) bukan dari Mahkamah Agung. Tapi data itu, 1.669 formasi memang untuk Mahkamah Agung. Surat keputusannya dari Menteri PANRB itu," kata dia.

Sementara itu, surat keputusan yang dimaksud adalah Keputusan Menpan RB Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023.

Baca juga: Kemenag Buka 4.125 Formasi CPNS 2023 dan PPPK, Simak Jadwal Pendaftarannya

Keputusan tersebut ditandatangani dan ditetapkan oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas di Jakarta pada 20 Juli 2023.

Dikutip dari laman PN Lumajang, rincian penetapan kebutuhan CPNS 2023 Mahkamah Agung tercantum dalam Lampiran XXXV Keputusan Menpan RB Nomor 544 Tahun 2023.

Total, dalam seleksi penerimaan CPNS 2023, Mahkamah Agung akan membuka 1.669 formasi yang terdiri dari:

Ahli Pertama-Pranata Peradilan: 25 formasi

Kleker-Analis Perkara Peradilan: 1.644 formasi.

Baca juga: TERKINI! Penjelasan BKN, Jadwal CPNS 2023, Formasi tersedia, Hingga Jurusan Dibutuhkan

Kualifikasi Pendidikan atau Jurusan

Merujuk Lampiran XXXV Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023, berikut kualifikasi pendidikan untuk masing-masing posisi yang akan dibuka:

Ahli Pertama-Pranata Peradilan

Halaman
1234