Telah Terbit SK Kebutuhan CPNS 2023 Mahkamah Agung, Ini Rincian Formasi dan Kualifikasi Jurusannya
TRIBUNGAYO.COM- Belakangan Surat Keputusan (SK) kebutuhan lowongan Calon Aparatur SIpil Negara ( CPNS 2023 ) di Mahkamah Agung ( MA ) beredar luas di media sosial.
Informasi yang beredar mengenai info CPNS 2023 Mahkamah Agung tersebut juga berisi mengenai rincian formasi hingga kualifikasi Pendidikan atau jurusan yang dibutuhkan.
Tidak bisa dipungkiri, menjelang penerimaan CPNS 2023 memang banyak sekali masyarakat yang menantikan informasi terbaru.
Jadi tak heran, jika antusias besar ditunjukkan oleh masyarakat Indonesia menjelang rekrutmen CPNS 2023 dimulai.
Sebelumnya, ramai di media sosial mengenai jadwal CPNS 2023 yang diusulkan oleh Badan Kepegawaian Negara ( BKN ).
Lampiran mengenai jadwal CPNS 2023 itupun Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 dan ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB).
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi terbaru mengenai jadwal CPNS 2023 tersebut.
Saat ini, Kembali tersorot di media sosial mengenai kebutuhan formasi CPNS 2023 di Mahkamah Agung hingga kualifikasi jurusan yang jadi prioritas.
Informasi mengenai kebutuhan formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung tersebut diunggah di media sosial X atau dulu bernama Twitter oleh akun INI, Selasa (22/8/2023).
Terlihat dalam unggahan tersebut, sebuah tangkapan layar yang memuat pesan terusan berisi dokumen dengan judul "SK Penetapan Kebutuhan ASN Mahkamah Agung 2023 & Lampiran".
"Nangis banget sender sebagai D3 udah scroll sampai 200 lebih halaman ternyata dominan S1," tulis pengunggah.
Hingga Kamis (24/8/2023) malam, unggahan tersebut telah mendapatkan lebih dari 2,1 juta tayangan, 9.541 like, dan 705 unggahan ulang oleh pengguna X.
Informasi penetapan kebutuhan CPNS 2023 Mahkamah Agung tahun ini juga dimuat situs Pengadilan Negeri (PN) Lumajang pada Selasa.
"Berikut ini adalah formasi yang tersedia untuk penerimaan ASN di lingkungan Mahkamah Agung Tahun 2023," terang situs.
Baca juga: Berikut Link dan Cara Buat Akun Pendaftaran CPNS 2023, Rincian Lowongan Untuk Lulusan SMA dan SMK
Lantas, benarkah info CPNS 2023 Mahkamah Agung tersebut?
Dilansir Tribungayo.com dari pemberitaan Kompas.com pada kamis (24/8/2023), rincian formasi CPNS 2023 MA Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi membenarkan dokumen yang beredar di media sosial tersebut merupakan penetapan formasi CPNS 2023 MA.
"Mengenai pertanyaan itu, betul, untuk Mahkamah Agung sudah benar ada rincian penetapan (formasi CPNS)," ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (24/8/2023).
Sobandi menjelaskan, Mahkamah Agung sebelumnya telah mengajukan kebutuhan untuk seleksi ASN 2023 kepada Menpan RB Abdullah Azwar Anas.
Dari usulan tersebut, Menpan RB kemudian menetapkan total 1.669 formasi tersedia untuk Mahkamah Agung.
"Itu (surat keputusan) bukan dari Mahkamah Agung. Tapi data itu, 1.669 formasi memang untuk Mahkamah Agung. Surat keputusannya dari Menteri PANRB itu," kata dia.
Sementara itu, surat keputusan yang dimaksud adalah Keputusan Menpan RB Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023.
Baca juga: Kemenag Buka 4.125 Formasi CPNS 2023 dan PPPK, Simak Jadwal Pendaftarannya
Keputusan tersebut ditandatangani dan ditetapkan oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas di Jakarta pada 20 Juli 2023.
Dikutip dari laman PN Lumajang, rincian penetapan kebutuhan CPNS 2023 Mahkamah Agung tercantum dalam Lampiran XXXV Keputusan Menpan RB Nomor 544 Tahun 2023.
Total, dalam seleksi penerimaan CPNS 2023, Mahkamah Agung akan membuka 1.669 formasi yang terdiri dari:
Ahli Pertama-Pranata Peradilan: 25 formasi
Kleker-Analis Perkara Peradilan: 1.644 formasi.
Baca juga: TERKINI! Penjelasan BKN, Jadwal CPNS 2023, Formasi tersedia, Hingga Jurusan Dibutuhkan
Kualifikasi Pendidikan atau Jurusan
Merujuk Lampiran XXXV Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023, berikut kualifikasi pendidikan untuk masing-masing posisi yang akan dibuka:
Ahli Pertama-Pranata Peradilan
Kualifikasi pendidikan:
S1 Hukum
S1 Ilmu Hukum
S1 Hukum Islam
S1 Syar'iyah (Ahwal Syakhsiyah/Jinayah/Siyasah Syar'iyah/Muamalah)
Baca juga: Tidak Hanya CPNS 2023, Kejaksaan RI Juga Buka Peluang Jadi ASN Melalui Jalur PPPK, Apa Saja?
Kleker-Analis Perkara Peradilan
Kualifikasi pendidikan:
S1 Hukum
S1 Hukum Bisnis
S1 Hukum dan Kewarganegaraan
S1 Hukum Islam, konsentrasi Studi Politik dan Pemerintahan
S1 Hukum Kebijakan Publik
S1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah)
S1 Hukum Keperdataan
S1 Hukum Otonomi Daerah
S1 Hukum Pidana Ekonomi
S1 Hukum Syari'ah
S1 Syari'ah
S1 Muamalat Jinayat.
Informasi selengkapnya mengenai unit penempatan masing-masing formasi dapat disimak DI SINI.
(TribunGayo.com/Intan Mutia)
Update Info CPNS 2023 di TribunGayo.com dan GoogleNews
Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023: Transformasi Digital Jadi Satu Pertimbangan Pemerintah, Mengapa?
Baca juga: Apakah CPNS 2023 Sudah Dibuka? Ini penjelasan dan Rincian Gaji PNS yang Naik 8 Persen