Laporan Romadani | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi menetapkan Ihsanuddin ST, sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Aceh Tengah untuk periode 2025-2030.
Keputusan ini disampaikan bersamaan dengan pengumuman struktur kepengurusan lengkap Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Aceh Tengah yang akan mengemban amanah lima tahun ke depan.
Struktur Kepengurusan DPTD PKS Aceh Tengah
Berikut nama-nama dalam struktur kepengurusan DPTD PKS Aceh Tengah untuk periode 2025-2030:
- Ketua DPD PKS: Ihsanuddin ST
- Sekretaris: Herman
- Bendahara: Fitri
- Ketua Bidang Kaderisasi: Syamsari
Kemudian, untuk Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) yakni:
- Ketua: Rahmad Jayadikarta
- Sekretaris: Sabardi
Selanjutnya Dewan Etik Daerah (DED):
- Ketua: Safrian
- Sekretaris: Arsaluddin
Harapan Ihsanuddin Sebagai Ketua DPD PKS Aceh Tengah
Ketua DPD PKS Aceh Tengah, Ihsanuddin menyampaikan rasa syukur dan kesadaran penuh akan beratnya amanah yang diemban.
“Amanah ini bukanlah kebanggaan semata, melainkan sebuah tanggung jawab besar yang kelak akan diminta pertanggungjawabannya di hadapan Allah SWT," ujar Ihsanuddin kepada TribunGayo.com, Kamis (14/8/2025).
Ia pun turut memohon pertolongan dan bimbingan Allah SWT, serta dukungan dari seluruh pengurus, kader, simpatisan, dan masyarakat Aceh Tengah agar dapat menjalankan tugas dengan lurus dan amanah.
Ihsanuddin menegaskan, di bawah kepemimpinannya, DPD PKS Aceh Tengah akan bekerja dengan integritas, soliditas, dan semangat kebersamaan.
Ia juga bertekad menjaga kepercayaan masyarakat, mengingat PKS saat ini memegang empat kursi di DPRK Aceh Tengah sekaligus posisi pimpinan dewan.
“Ini pekerjaan berat, namun Insya Allah dengan kebersamaan dan kerja nyata, kami akan memperjuangkan kemaslahatan serta kesejahteraan masyarakat Aceh Tengah,” tutupnya.
Sekilas Tentang Ihsanuddin ST
Diketahui, Ihsanuddin merupakan sosok yang aktif dalam kepengurusan PKS Aceh Tengah.
Sebelumnya ia juga sudah pernah menjabat sebagai Ketua DPD PKS Aceh Tengah.
Ia juga pernah maju sebagai calon legislatif (Caleg) di berbagai tingkatan, mulai dari DPR RI, DPRA, dan DPRK.