CPNS 2023: BKN Rilis Portal ASN Karier, Sertakan Uraian Tugas, Gaji Hingga Informasi Jabatan
TRIBUNGAYO.COM- Rekrutmen calon pegawai negeri sipil ( CPNS 2023 ) sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Diketahui, menjelang dibukanya pendaftaran CPNS 2023, Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) telah menyediakan portal ASN karier yang menampilkan informasi yang lebih rinci.
Itu artinya, portal informasi seleksi CASN atau calon aparatur sipil negara yang meliputi PPPK dan CPNS 2023 akan mengalami perubahan tampilan.
Perubahan tampilan di portal ASN tersebut tak lain bertujuan untuk memberikan informasi yang lebih transparansi kepada masyarakat.
Selain itu, tujuan lainnya adalah sebagai upaya agar tidak terjadinya lagi peserta seleksi CPNS 2023 yang mundur karena gaji yang tidak sesuai harapan.
Seperti ketahui, pendaftaran CPNS 2023 akan dimulai pada 17 September mendatang.
Baca juga: Kemenpan RB Berikan 4 Tips untuk Memilih Saat Seleksi CPNS 2023 dan PPPK, Apa Saja?
Adapun mengenai pendaftaran seleksi CPNS 2023 dan PPPK hanya melalui portal SSCASN.
Untuk link pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK sendiri bisa masuk melalui situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
Mengenai adanya perubahan di portal ASN menjelang rekrutmen CPNS 2023 dimulai.
Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto dalam penyampaian rekrutmen CASN memberikan penjelasan rinci yang dikutip dari Youtube #ASNPelayanpublik milik BKN pada Senin (28/8/2023).
"Seleksi tahun ini akan sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini, BKN menyediakan portal ASN Karier yang menampilkan informasi terkait uraian tugas, informasi jabatan, dan perkiraan pendapatan sehingga membantu pelamar untuk memilih formasi sesuai dengan keinginannya," kata Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.
Kemudian, secara rinci Haryomo menjelaskan tujuan dari perubahan portal ASN menjelang rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK adalah sebagai wujud transparansi kepada masyarakat.
Serta upaya agar tidak terjadinya lagi peserta seleksi CASN yang mundur karena gaji yang tidak sesuai harapan.
"Portal ASN Karier sebagai upaya untuk mewujudkan transparansi informasi kepada publik. BKN selalu berkomitmen melakukan perbaikan sistem rekrutmen yang lebih profesional dan berintegritas," ujarnya.
Selain itu, perubahan portal ASN ini juga sebagai jawaban atas kekecewaan CASN pada seleksi PPPK 2022 silam, yang mana banyak yang mengundurkan diri lantaran kecewa atas minimnya info soal pekerjaannya.
Baca juga: Seleksi CPNS 2023 dan PPPK, Resmi BKN Rilis Portal ASN Karir Uraian Tugas dan Besaran Gaji
Berdasarkan data BKN, selama pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2022, terdapat sebanyak 1.921 peserta seleksi mengundurkan diri dengan sejumlah alasan.
Tak hanya ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan, lokasi penempatan juga menjadi alasan pengunduran diri.
Sehingga, pelamar CPNS 2023 dan PPPK tahun ini dihimbau untuk benar-benar mempertimbangkan aspek jabatan, lokasi, hingga penghasilan dari formasi yang akan dilamar.
Tahun ini, total formasi yang ditetapkan sebanyak 572.299.
Terdiri atas PPPK sebanyak 543.396 dan CPNS 2023 sebanyak 28.903 lowongan.
Sebanyak 596 instansi, 72 kementerian/lembaga, 33 pemerintah provinsi, dan 491 pemerintah kota dan kabupaten akan berpartisipasi dalam pembukaan seleksi CASN tahun ini.
Syarat Pendaftaran CPNS 2023
Dalam hal ini, dilansir Tribungayo.com dari pemberitaan Kompas.com pada Senin (28/8/2023), Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce mengungkap syarat daftar CPNS 2023 dan PPPK.
Ia mengatakan, syarat daftar CPNS 2023 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Baca juga: 158 Contoh Soal CPNS 2023 SKD: TWK, TIU, TKP Terbaru
Sementara, syarat umum pendaftaran PPPK diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
"Yes, Pasal 23 PP 11 dan Pasal 16 PP 49," kata Averrouce ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (25/8/2023).
Berikut Syarat pendaftaran CPNS 2023
* Untuk batas usia paling rendah 18 tahun dan batas usia paling tinggi 35 tahun ketika melamar
* Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
* Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
* Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
* Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan yang dilamar
* Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan lain yang ditetapkan oleh PPK.
Baca juga: 150 Prediksi Soal SKD CPNS 2023 Sesuai Panduan Terbaru Paket CAT
Dokumen untuk pendaftaran CPNS 2023
Sebelum mendaftar, calon peserta wajib mempersiapkan sejumlah dokumen untuk persyaratan CPNS 2023.
Pranata Humas Ahli Pertama BKN Berry Barusman menyampaikan bahwa syarat dokumen CPNS 2023 bisa dilihat secara berkala di website SSCASN.
Ia menyebutkan, syarat dokumen CPNS dan PPPK 2023 kemungkinan tidak jauh berbeda dengan syarat dari tahun sebelumnya.
"(Persyaratan dokumen) kurang lebih sama," kata dia dilansir dari Kompas.com, Jumat (25/8/2023).
Untuk gambarannya, berikut adalah dokumen dan berkas yang perlu disiapkan untuk mendaftar CPNS berdasarkan seleksi CPNS 2021:
Pas Foto berlatar belakang merah
Swafoto bertipe file jpeg/jpg
KTP bertipe file jpeg/jpg
Surat Lamaran bertipe file pdf
Ijazah + Serdik/STR bertipe file pdf
Transkrip Nilai bertipe file pdf
Dokumen Pendukung lainnya bertipe file pdf.
Semua file dalam bentuk softcopy dengan ukuran yang sudah ditentukan seperti tertera dalam sistem.
(TribunGayo.com/Intan Mutia)
Update Info CPNS 2023 di TribunGayo.com dan GoogleNews