1. Asisten Ahli Dosen
Kualifikasi pendidikan: S2 Hukum, S2 Hukum dan Pembangunan, S2 Hukum Agraria dan Pertanahan, S2 Hukum Publik.
Jumlah formasi dan jenis kebutuhan: Tiga formasi yang terdiri dari 1 lulusan terbaik, 1 putra/putri Papua, dan 1 umum.
Penempatan: Institut Pemerintahan Dalam Negeri.
2. Asisten Ahli Dosen
Kualifikasi pendidikan: S2 Akuntansi.
Jumlah formasi dan jenis kebutuhan: Dua formasi yang terdiri dari 1 lulusan terbaik dan 1 umum.
Penempatan: Institut Pemerintahan Dalam Negeri.
3. Asisten Ahli Dosen
Kualifikasi pendidikan: S2 Statistika Terapan.
Jumlah formasi dan jenis kebutuhan: Tiga formasi untuk kebutuhan umum.
Penempatan: Institut Pemerintahan Dalam Negeri.
Baca juga: BKN Berikan Tips Agar Pelamar CPNS 2023 dan PPPK tidak Gagal Seleksi Administrasi
4. Asisten Ahli Dosen
Kualifikasi pendidikan: S2 Manajemen Bencana, S2 Mitigasi Bencana. Jumlah formasi dan jenis kebutuhan: Dua formasi untuk umum.
Penempatan: Institut Pemerintahan Dalam Negeri.