CPNS dan PPPK 2023

Simak Penjelasan BKN Terkait Keterangan 'Khusus' dan 'Umum' Jenis Pengadaan Seleksi CPNS 2023 & PPPK

Editor: Rizwan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak Penjelasan BKN Terkait Keterangan 'Khusus' dan 'Umum' Jenis Pengadaan Seleksi CPNS 2023 & PPPK

TRIBUNGAYO.COM - Seleksi CPNS 2023 dan PPPK akan segera dimulai.

Pengumuman seleksi CPNS 2023 dan PPPK dimulai 19 September dan pendaftaran pada 20 September ini.

Jadi saat Anda mengecek pengumuman tentu ada keterangan yakni khusus dan umum.

Terkait hal itu, BKN selaku penyelenggara seleksi CPNS 2023 dan PPPK ikut memberikan penjelasan.

Dengan harapan, saat pelamar mendatar CPNS 2023 dan PPPK akan lebih mengetahui dan tidak terjadi kesalahan.

Mengutip Kompas.com, masyarakat sudah bisa melihat formasi apa saja yang tersedia sesuai dengan pendidikannya karena beberapa instansi sudah mulai mengumumkannya di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepagawaian Negara (BKN).

Calon pelamar sudah bisa mengecek formasi yang tersedia melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/

Saat mengecek informasi terkait formasi CPNS dan PPPK di laman tersebut, terdapat keterangan "Umum" dan "Khusus" pada bagian "Jenis Pengadaan".

Lantas, apa maksud keterangan "Umum" dan "Khusus" pada formasi CPNS dan PPPK 2023?

Baca juga: BKN Berikan Tips Agar Pelamar CPNS 2023 dan PPPK tidak Gagal Seleksi Administrasi

Simak Penjelasan BKN

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan menjelaskan, maksud dari keterangan "Umum", yakni diperuntukkan untuk pelamar baru. "Kebutuhan umum, yakni pelamar baru," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/9/2023).

Sedangkan maksud dari kategori "Khusus", yakni lowongan diperuntukkan untuk pelamar yang merupakan kategori Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II) dan Non-ASN.

"Pemerintah fokus pada penyelesaian Tenaga Honorer (THK2) dan tenaga non-ASN (yang telah masuk dalam database pendataan non-ASN di BKN)," jelas Hasan.

Fokus penyelesaian itu menurutnya dikriteriakan sebagai alokasi khusus atau afirmasi dengan alokasi 80 persen untuk penyelesaian THK2 dan non-ASN.

Sementara itu, alokasi 20 persen untuk pelamar umum.

Halaman
12