CPNS dan PPPK 2023

Kemenkes Rekrut Ratusan CPNS 2023, Yuk Lihat Formasi dan Mendaflar di Link Ini

Editor: Rizwan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penerimaan CPNS 2023 di lingkungan Kementerian Kesehatan atau Kemenkes.

Adapun untuk kelulusan SKD didasarkan pada nilai ambang batas yang diatur oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan secara peringkat tidak melebihi 3 (tiga) kali alokasi kebutuhan.

Penilaian SKB dilakukan berdasarkan komponen berikut:

Substansi jabatan dengan CAT: 50 persen Wawancara: 20 persen Praktik kerja: 20 persen

Kemampuan Bahasa Inggris: 10 persen

Kelulusan akhir ditentukan berdasarkan integrasi nilai SKD sebesar 40 persen dan SKB sebesar 60 persen.

Baca juga: Rangkuman Prediksi Soal SKD CPNS 2023 Terbaru Komponen Lengkap TWK, TIU dan TKP

Artikel ini telah tayang di Kompas.com