2. “Koperasi Unit Desa (KUD) menyalurkan sarana produksi pertanian (saprotan) dari Kredit Usaha Tani (KUT) maupun non KUT ke petani melalui …
A. Tempat Pelayanan Koperasi (TPK)
B. Petugas Penyuluh Lapangan (PPL)
C. kepaladesa
D. dinas pertanian
E. BRI
Jawaban : A
3. Rencana penyuluhan di tingkat pedesaan dilakukan dengan menggunakan PRA (Participatory Rural Appraisal). Partisipasi dalam hal ini mempunyai arti proses ….
A pembangunan pedesaan ditentukan oleh partisipasi masyarakat setempat
B. pembangunan pedesaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah
C. pembangunan pedesaan tidak dibatasi oleh temuan informasi, namun data dapat diperoleh dari proses informasi yang visual
D. pembangunan pedesaan menghendaki masyarakat setempat sebagai objek pembangunan
E. pembangunan pedesaan menghendaki masyarakat setempat sebagai subjek pembangunan
Jawaban : A
4. Penerapan PRA pada fase perencanaan, diantaranya adalah …