CPNS dan PPPK 2023

Tips Lolos SKD CPNS 2023 dan Materi Lengkap Ujian CAT Sesuai Permenpan-RB, Jadi Acuan Lolos Tes

Penulis: Intan Mutia
Editor: Rizwan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tips Lolos SKD CPNS 2023 dan Materi Lengkap Ujian CAT Sesuai Permenpan-RB, Jadi Acuan Lolos Tes

Tips Lolos SKD CPNS 2023 dan Materi Lengkap Ujian CAT Sesuai Permenpan-RB, Jadi Acuan Lolos Tes

TRIBUNGAYO.COM - Pengumuman hasil pasca sanggah seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS 2023) akan berakhir pada 28 Oktober 2023.

Setelahnya akan dilanjutkan dengan penarikan data final yang akan berakhir pada 31 Oktober mendatang.

Kemudian, tahapan yang penting pada seleksi CPNS 2023 setelah pasca sanggah berakhir adalah seleksi kompetensi dasar (SKD).

Pada tahap ini, pelamar CPNS 2023 akan benar-benar diuji penguasaan materinya.

Ada tiga materi yang akan muncul pada tahap SKD, yaitu tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Penting untuk dicatat, bahwa materi tes yang akan diujikan pada tahap SKD nantinya akan merujuk pada Permenpan-RB Nomor 27 dan 52 Tahun 2021.

Selain materi tes SKD, pelamar CPNS 2023 juga harus mengetahui beberapa tips agar lolos seleksi.

Dalam artikel ini, Tribungayo.com akan menuliskan materi lengkap SKD mulai dari TWk, Tiu maupun TKP secara rinci.

Adapun materi ini dirangkum berdasarkan buku panduan “All New Tes CPNS 2023/2024” pada Rabu (25/10/2023).

Baca juga: Lulus Administrasi, Ikuti Simulasi Tes CAT CPNS 2023, Cek Link Resmi, Cara Daftar dan Jadwalnya

Berikut materi lengkap tes SKD CPNS 2023 yang wajib dipahami oleh peserta:

Materi TWK SKD CPNS 2023

1. Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;

2. Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;

3. Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;

Halaman
1234