"Penyelidikan sudah dilakukan sejak awal tahun 2023. Sudah sepantasnya Jaksa memberikan kepastian hukum terhadap kasus ini," kata Razikin kepada wartawan, Rabu, (6/3/2024) lalu.
Tak hanya itu, Razikin menagih ucapan yang pernah disampaikan oleh Kepala Kejari Bener Meriah, Achmad Haryanto Mayangkoro jika kasus RS Muyang Kute menjadi atensi pihaknya.
"Jika sudah menjadi antesi, maka harus segera dilakukan penindakan. Saya berhadap penyidik kejaksaan lebih serius dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi yang telah terjadi," pungkasnya. (*)
Baca juga: ASN Asal Bener Meriah Meninggal Kecelakaan di Nagan Raya Ternyata Bertugas di Subulussalam
Baca juga: KIP Bener Meriah Pastikan Pilkada Serentak 2024 Tepat Berjalan Sesuai Jadwal
Baca juga: Mobil Rombongan Keluarga Asal Bener Meriah & Aceh Tengah Masuk Jurang di Nagan Raya, Satu Meninggal