2. Dalam hal apa pemilihan putara kedua pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dilakukan…
A. Apabila tidak ada pasangan calon yang meraih 30 persen dari jumlah suara sah
B. Apabila tidak ada pasangan calon yang meraih lebih 30 persen dari jumlah suara
C. Apabila tidak ada pasangan calon yang meraih lebih 30 persen dari jumlah suara sah
D. Apabila tidak ada pasangan calon yang meraih lebih dari 60 persen dari jumlah suara
E. Apabila tidak ada pasangan calon yang meraih lebih 50 persen dari jumlah suara sah
Kunci Jawaban: D
3. Berikut ini yang dilarang untuk membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye, yaitu…
A. Pejabat Negara
B. Pejabat structural dalam pejabat negeri
C. Pejabat fungsional dalam jabatan negeri
D. Kepada desa
E. Semua jawaban benar
Kunci Jawaban: E
4. Pad apmeilihan kepada daerah jumlah pemilih di setiap TPS ditetapkan paling banyak…