2. Institusi apakah yang berwenang untuk menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu kabupaten/kota terhadap tindak pidana Pilkada…
A. Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai tingakatnnta
B. Komisi Pemilihan Umum
C. Kejaksaan Negeri
D. Pengadilan Negeri
E. DKPP
Kunci Jawaban: A
3. Larangan kampanye dibawah ini, manakah yang masuk ke dalam perbuatan ujaran kebencian…
A. Mengganggu ketertiban umum
B. Mengancam untuk melakukan kekerasan
C. Merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta Pemilu
D. Mengikutsertakan kepala desa dalam kampanye
E. Menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta Pemilu yang lain
Kunci Jawaban: E
4. Pelanggaran terhadap tata cara prosedur, atau mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pelaksanaan Pemilu dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu adalah pelanggaran…