TRIBUNGAYO.COM - Contoh soal tes wawancara ini tersaji bagi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2024.
Bagi peserta PPS, jadwal tes wawancara akan dihelat pada 21-23 Mei 2024.
Sedangkan, bagi calon anggota PPK Pilkada 2024, ujian tes wawancara akan dilaksanakan lebih cepat yaitu pada 11-13 Mei 2024 mendatang.
Hal tersebut seusia dengan keputusan KPU RI Nomor 476 tahun 2024.
Dengan begitu, contoh soal tes wawancara akan sangat dibutuhkan sebagai bahan belajar sebelum mengikuti ujian nantinya.
Sehingga, Tribungayo.com sudah menyajikan beragam bentuk pertanyaan soal tes wawancara yang kerap muncul.
Dengan adanya contoh soal yang telah dilengkapi setiap pertanyaannya dengan jawaban akan memudahkan para pelamar PPK dan PPS untuk memahaminya.
Contoh Soal tes wawancara PPK dan PPS Pilkada 2024
1. Dalam menyusun daftar pemilih sementara Pemilu, apa basis yang digunakan oleh BPS?
Jawaban: PPS berbasis domisili di wilayah RT.
2. Apakah PPS mengumumkan salinan sertifikat hasil perhitungan suara?
Jawaban: Ya mengumumkan sesuai dengan pasal 391 UU No 7 Tahun 2017. Pasal itu berisi TPS wajib mengumumkan salinan sertifikat hasil perhitungan suara di seluruh TPS di wilayah kerjanya. Caranya dengan menempelkan salinan tersebut di tempat umum
3. Perbaikan daftar pemilih tetap atau DPT dilakukan dengan cara?
Jawaban: Mencoret pemilih yang tak memenuhi syarat sebagai pemilih, menambah pemilih baru, dan memperbaiki atau melengkapi elemen daftar pemilih.
4. Ceritakan tentang diri kamu secara singkat?
Jawaban: (Jelaskan tentang latar belakang minat dan pengalaman kamu)